IPW: Penangkapan Delapan Aktivis KAMI Manuver Pancing Gatot Nurmantyo?

Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:41 WIB
IPW: Penangkapan Delapan Aktivis KAMI Manuver Pancing Gatot Nurmantyo?
Mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane angkat bicara soal penangkapan sejumlah pimpinan dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Dilansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Neta S Pane melihat penangkapan aktivis KAMI merupakan manuver rezim untuk memancing Gatot Nurmantyo.

Menurutnya pemerintahan Jokowi sudah gerah dengan eksistensi KAMI sehingga berbagai modus dilakukan untuk melemahkan pergerakannya.

Berdasarkan analisis yang dibuat oleh Neta S Pane, ada tiga kemungkinan tujuan penangkapan Syahganda Nainggolan dan sejumlah aktivis lainnya.

Tujuan pertama penangkapan para aktivis KAMI ini menurut Neta S Pane adalah pengalihan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sementara tujuan keduanya adalah sebagai terapi kejut bagi KAMI berserta jaringannya agar tidak melakukan aksi yang mengancam pemerintahan Jokowi.

Adapun kemungkinan tujuan yang ketiga adalah menguji seberapa jauh nyali Gatot Nurmantyo yang selama ini sering mendeklarasikan KAMI di berbagai kota.

Menurut Ketua Presidium IPW tersebut, pemerintahan Jokowi bisa jadi sedang menguji apakah Gatot Nurmantyo akan berjuang keras membebaskan para aktivis KAMI lainnya atau tidak.

"Jika dia terus bermanuver, bukan mustahil Gatot Nurmantyo juga akan diciduk rezim. Sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya," ujar Neta S Pane.

Baca Juga: Isi Chat Group WA KAMI Mengerikan, Gatot Nurmantyo Duga HP Diretas

Lebih lanjut lagi, Neta S Pane menilai tuduhan dengan UU ITE dan provokasi massa yang ditujukan kepada delapan aktivis KAMI sangat lemah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI