Suara.com - Bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa usai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) kemarin meluas ke sejumlah titik di Jakarta. Imbasnya, kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia atau GPII yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat dirusak oleh sejumlah aparat kepolisian.
Pantauan Suara.com di lokasi, Rabu (14/10) kantor GPII tampak berantakan. Barang-barang seperti meja dan bangku berserakan di mana-mana.
Bercak darah juga masih membekas di lantai di salah satu ruangan di kantor GPII. Sebagai informasi, di kompleks kantor GPII ini juga terdapat kantor PB Pelajar Islam Indonesia atau PII.
Kemudian sisa-sisa tembakan gas air mata hingga kini juga masih terasa di sekitar lokasi. Koordintator Pusat Brigade GPII, Sapiul Aman menyebutkan bercak darah yang masih membekas di lantai itu berasal dari salah satu kader PII yang terluka digebukin oleh sejumlah aparat.
Baca Juga: Siap-siap, DPR Akan Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi
Merujuk pada informasi yang Saipul terima, kader PII tersebut mendapat kekerasan dari aparat kepolisian. Kata dia, kadernya dipukul menggunakan senjata laras panjang.
"Itu darah yang berceceran dari anak PII, infonya dia dipopor. Mereka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya," ungkap Saipul di lokasi.
Saipul menambahkan, ada 16 orang anggotanya yang ditangkap oleh polisi pada Selasa malam. Diantaranya 6 kader GPII dan 10 kader dari PII.
"16 orang, 6 orang kader GPII dan PII 10 kader. GPII dan PII beda organisasi, tapi kami satu rumpun," sambungnya.
Ketua Umum GPII, Masri Ikoni membenarkan adanya insiden tersebut penyerangan terhadap anggotanya oleh aparat pada Selasa malam. Menurut dia tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terjadi pada pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Koordinator Sebut Bercak Darah di Markas GPII Akibat Kader Dipopor Senjata
"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyanyangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII) yang beralamat di Jl. Menteng Raya Nomor. 58 Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.30 malam hari," kata Masri, Rabu (14/10).
Masri menambahkan, ada sejumlah kader GPII yang turut dicokok oleh aparat kepolisian. Penangkapan itu terjadi bersamaan dengan insiden perusakan di kantor GPII.
"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) meminta segera bebaskan kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian ke kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII)," ujarnya.
Dia menambahkan, para kader GPII yang ditangkap bukanlah pelaku kerusuhan. Saat kejadian, mereka sedang berada di kantor GPII, tak lama berselang aparat kepolisian melakukan penangkapan.
"Kader-kader GPII yang berada di Kantor bukanlah pelaku kerusuhan, kemudian diserang dan ditangkap di dalam kantor PP GPII. Di kantor Pimpinan Pusat Gerakan PP GPII mereka lagi mempersiapkan agenda-agenda kerja GPII," beber Masri.
Masri melanjutkan, pihaknya akan mengambil upaya hukum atas perusakan serta penangkapan terhadap kader-kadernya.
"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum atas kejadian tersebut," ujarnya.