Suara.com - Mabes Polri mengatakan kalau Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memiliki grup WhatsApp berisikan percakapan penghasutan serta ujaran kebencian yang diduga menjadi awal mula penghasutan demo anarkis.
Mendengar hal itu, KAMI menduga kalau polisi telah melakukan peretasan ponsel para anggota KAMI.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo mengatakan peretasan itu terjadi terhadap ponsel anggotanya beberapa hari terakhir.
Ia menduga telah ada upaya untuk menyadap anggota KAMI yang bersifat kritis.
Baca Juga: 8 Angota KAMI Ditangkap, Pengurus Jatim: Konsolidasi, Waspada, Wait and See
"KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat handphone beberapa tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas atau dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau 'digandakan' (dikloning)," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).
"Hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, 'bukti percakapan" yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," tambah Gatot.
Lebih lanjut, pihak KAMI menolak apabila dikaitkan dengan tindakan anarkis dalam unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Sebab, Gatot menyebut KAMI memang mendukung mogok nasional dan unjuk rasa yang digelar buruh namun tidak ikut serta turun ke lapangan secara kelembagaan.
Meski demikian ia tidak menutupi telah memberikan kebebasan kepada pendukung KAMI untuk ikut berunjuk rasa atas dasar kemanusiaan.
"Polri justru diminta untuk mengusut tuntas, adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyelusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkis termasuk pembakaran (sebagaimana
diberitakan oleh media sosial)."
Baca Juga: Delapan Petinggi KAMI Ditangkap, Mardani PKS: Ujian Bagi Demokrasi
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan bahwa penangkapan anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berawal atas adanya percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Dalam grup tersebut mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut melakukan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
"Percakapan di grup WhatsApp, pada intinya terkait penghasutan dan ujaran kebencian tadi berdasarkan SARA," kata Awi di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Awi tidak merinci detil percakapan dalam grup WhatsApp tersebut. Hanya saja dia mengklaim bahwa percakapan dalam grup WhatsApp anggota KAMI itu diduga sebagai pemicu terjadinya demo yang berujung rusuh.