Suara.com - Bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa usai aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law - Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin meluas ke sejumlah titik di Ibu Kota.
Imbasnya, kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat dirusak.
Pantauan Suara.com di lokasi, Rabu (14/10/2020), komplek kantor GPII masih tampak berserakan. Barang-barang seperti meja dan bangku berserakan di mana-mana.
Bercak darah juga masih membekas di lantai di salah satu ruangan di kantor GPII. Sebagai informasi, di kompleks kantor GPII, juga terdapat kantor PB Pelajar Islam Indonesia (PII).
Baca Juga: Markas GPII Rusak Digeruduk Polisi, Ada Bercak Darah di Lantai
Tak hanya itu, sisa-sisa tembakan gas air mata hingga kekinian juga masih terasa di sekitar lokasi.
Koordintator Pusat Brigade GPII, Sapiul Aman menyebutkan, bercak darah yang masih membekas di lantai itu berasal dari salah satu kader PII.
Merujuk pada informasi yang Saipul terima, kader PII tersebut mendapat kekerasan dari aparat kepolisian. Kata dia, kader tersebut dipopor menggunakan senjata.
"Itu darah yang berceceran dari anak PII, infonya sih dipopor. Mereka yang diamankan saat ini masih di Polda Metro Jaya," ungkap Saipul di lokasi kejadian.
Saipul menambahkan, ada 16 orang yang ditangkap oleh polisi malam kemarin. Rinciannya, 6 kader dari GPII dan 10 kader dari PII.
Baca Juga: Imbas Rusuh Demo Omnibus Law: Markas GPII Dirusak, Sejumlah Kader Ditangkap
"16 orang, 6 orang kader GPII dan PII 10 kader. GPII dan PII beda organisasi, tapi kami satu rumpun," kata dia.
Merujuk pada video berdurasi 30 detik yang diterima Suara.com, kantor GPII mengalami kerusakan berupa kaca pecah hingga meja-meja berserakan. Tak hanya itu, bercak darah juga terlihat berada di lantai.
Dalam siaran persnya, Ketua Umum GPII, Masri Ikoni membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut dia insiden represif yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terjadi pada pukul 21.30 WIB.
"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyanyangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII) yang beralamat di Jl. Menteng Raya Nomor. 58 Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.30 malam hari," kata Masri, Rabu (14/10/2020).
Masri menambahkan, ada sejumlah kader GPII yang turut dicokok oleh aparat kepolisian. Penangkapan itu terjadi bersamaan dengan insiden perusakan di kantor GPII.
"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) meminta segera bebaskan kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian ke kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII)," sambungnya.
Masri melanjutkan, para kader GPII yang dicokok bukanlah pelaku kerusuhan. Saat kejadian, mereka sedang berada di kantor GPII, tak lama berselang aparat kepolisian melakukan penangkapan.
"Kader-kader GPII yang berada di Kantor bukanlah pelaku kerusuhan, kemudian diserang dan ditangkap di dalam kantor PP GPII. Di kantor Pimpinan Pusat Gerakan PP GPII mereka lagi mempersiapkan agenda-agenda kerja GPII," beber Masri.
Masri melanjutkan, pihaknya akan mengambil upaya hukum atas perusakan serta penangkapan terhadap kader-kadernya.
"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum atas kejadian tersebut," ujarnya.