KAMI Dituding Dalangi Aksi Tolak Omnibus Law, Refly Harun: Keliru!

Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:18 WIB
KAMI Dituding Dalangi Aksi Tolak Omnibus Law, Refly Harun: Keliru!
Refly Harun Komentari Kabar KAMI Dalang Aksi Tolak Omnibus Law (YouTube: Refly Harun).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Justru sebagai warga negara kalau kita menemukan kezaliman dan pemerintah sudah melenceng dari konstitusi sah untuk kita mengingatkan," ungkapnya.

Kendati demikian, Refly Harun mengatakan bahwa kritikan tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik dan konstitusional.

Lebih lanjut lagi, Refly Harun juga menyoroti banyaknya butir yang ada pada UUD 1945 dan Pancasila. Ia tidak menyalahkan butir tersebut lantaran isinya sudah mutlak dan penting bagi negara.

Hanya saja, Refly Harun meyakini bahwa pemerintah tidak bisa menjalankan secara penuh dan konsekuen.

Pasalnya, pemerintah dinilainya tak jarang mementingkan grup atau kelompok tertentu dalam mengambil kebijakan. Bahkan, keputusan yang dibuat pemerintah beberapa kali dianggap bukan malah memihak masyarakat.

"Pancasila dan UUD 1945 berkaitan dengan butir yang banyak. Tentu gak setiap saat pemerintah bisa menjalankannya secara murni dengan konsekuen. Bisa jadi karena kepentingan grup tertentu pemerintah mengambil kebijakan yang justru tidak populer bagi masyarakat," tuturnya.

Refly Harun kemudian menegaskan bahwa KAMI merupakan bagian dari masyarakat yang berusaha untuk ikut mengkritisi pemerintah.

"Di situ peran KAMI bisa dimainkan," tandasnya.

Menurut Refly Harun, tidak menjadi masalah apabila KAMI ikut bersuara mengkritisi pemerintah. Sebab, Indonesia adalah negara demokrasi yang menampung aspirasi rakyatnya.

Baca Juga: Ngabalin Lupa Pernah Ikut Demo Hingga Terlontar Ucapan Sampah Demokrasi

"Kalau demokrasi kita regresif, menjadi otoritarian, betapa marah dan sedihnya syuhada yang sudah meneteskan darah dan menghilangkan nyawanya karena memperjuangkan amanat reformasi," tegasnya lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI