Suara.com - Sebanyak 3.517 jurnalis dari seluruh Indonesia dinyatakan lolos dalam program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku. Mereka akan menjadi agen perubahan perilaku untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku diselenggarakan oleh Dewan Pers dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, animo jurnalis mengikuti program tersebut terbilang sangat tinggi.
Sejak pendaftaran dibuka pada 3 Oktober 2020, tercatat pendaftar sudah mencapai 4.963 jurnalis.
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Masih Butuh 2.283 Jurnalis untuk Program Ini
"Sampai pendaftaran gelombang pertama ditutup pada 11 Oktober peminat masih bertambah," kata Agus dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Tingginya animo jurnalis tersebut membuat tim panitia memutuskan untuk membuka pendaftaran gelombang kedua.
Pendaftaran Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku gelombang kedua akan dibuka mulai Rabu, 14 Oktober 2020 hingga Minggu, 18 Oktober mendatang.
Dari total 4.963 jurnalis yang mendaftar, tim melakukan verifikasi dan seleksi hingga ditentukan 3.517 peserta yang lolos.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Hery Trianto mengatakan, pendaftaran program tersebut masih terbuka bagi jurnalis di 24 provinsi, termasuk DKI Jakarta.
Baca Juga: PMI DKI: Persediaan Darah di Jakarta Hanya Cukup Untuk Empat Hari ke Depan
Bagi jurnalis yang berminat untuk mengikuti program tersebut dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman https://www.ubahlaku.id.
"Mekanismenya simpel, bila persyaratan lengkap hanya perlu waktu sekitar lima menit untuk mendaftar," ungkapnya.
Pada gelombang kedua, masih tersedia kuota peserta sebanyak 2.283 peserta semua plafform media baik cetak, online, televisi, dan radio.
"Dari pengalaman gelombang pertama, jurnalis radio paling sedikit yang mendaftar, jadi kesempatan mereka masih terbuka lebar. Namun, untuk platform juga masih terbuka kesempatan," ungkapnya.
Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku merupakan program yang bertujuan untuk: pertama, Pertama, menggalakkan pemberitaan pers berperspektif perubahan perilaku guna pencegahan penularan Covid-19.
Kedua, memperkaya konten berita media yang menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
Ketiga, melibatkan wartawan sebagai agen perubahan perilaku melalui peningkatan peran pers sebagai institusi dengan fungsi edukasi publik dalam menghadapi bencana nasional.