Kendati demikian, Rizal Ramli menyayangkan Omnibus Law yang menurutnya semakin menindas kaum buruh. Padahal Oligarki sendiri tanpa buruh sudah mendapat keuntungan berlipat ganda.
"Tanpa memeras buruh, oligarki sudah super kaya. Kok bisa sih sudah diberi kenikmatan tambahan, potensi kekayaan, eh malah nasib buruh dikurangi," ujarnya.
Rizal Ramli kemudian menyinggung klarifikasi yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi. Dalam ujaran persnya, Jokowi mengatakan bahwa Omnibus Law tidak memangkas hak-hak buruh.
Meski begitu, Rizal Ramli mengaku tak percaya dengan apa yang disampaikan oleh Jokowi. Sebab, ia melihat Omnibus Law ini menguatkan posisi para investor.
"Mohon maaf saya gak percaya dengan argumen itu karena melihat tujuan negara di UUD 1945 tidak ada investor," tandasnya.
Lebih lanjut lagi, Rizal Ramli mengingatkan akan tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Ia menegaskan bahwa demokrasi Indonesia adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
"Kita kan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Kita perlu investor tapi tujuan objektifnya kembali lagi ke meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Rizal Ramli.
"Ini gak bisa tercapai lewat UU Omnibus Law. UU ini dari investor, oleh investor, untuk investor," lanjutnya keras.
Dalam kesempatan tersebut, Rizal Ramli juga menyinggung Presiden Jokowi yang tidak bisa membuka lapangan pekerjaan secara luas.
Baca Juga: Amankan Pelajar di Angkot Dugaan Ikut Demo, Polisi Malah Temukan Baju Koko
Rizal Ramli membandingkan dengan eranya saat duduk dalam pemerintahan Gus Dur. Padahal ia tidak menggagas UU Omnibus Law Cipta Kerja.