Suara.com - Pakar Ekonomi Rizal Ramli mengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya tidak sesuai dengan tujuan pembentukan negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Pasalnya, Rizal Ramli melihat Omnibus Law ini berpihak pada investor saja dan justru merugikan rakyat Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizal Ramli dalam acara Kabar Petang, Senin (12/10/2020) yang videonya bisa disaksikan di kanal YouTube TV One News.
Dalam kesempatan tersebut, Rizal Ramli mengkritisi birokrasi yang selama ini membuat susah pengusaha. Namun, Rizal Ramli tak sepakat apabila Omnibus Law dipilih sebagai jalan keluarnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya menata diri dan cukup menindak birokrasi yang membuat pengusaha sulit berkembang.

"Birokrasi kita memang bikin masalah, bikin ribet, dan bikin susah pengusaha. Tapi solusinya bukan UU Cilaa," ujarnya seperti dikutip Suara.com.
"Menurut saya tegas menindak birokrasi yang bikin susah sudah cukup. Saya suka itu di Luar Negeri," imbuhnya.
Rizal Ramli pun kemudian membeberkan permasalahan konsensi yang muncul dari UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Rizal Ramli menyoroti konsesi tambang, tanah, dan hutan.
"Konsesi tambang diperpanjang dari 30 tahun ke 50 tahun. Tanah dari 30 tahun ke 90 tahun. Tidak ada pembatasan yang luas. Semakin memperkaya oligarki," ungkapnya.
Baca Juga: Amankan Pelajar di Angkot Dugaan Ikut Demo, Polisi Malah Temukan Baju Koko
Ekonom senior tersebut pun menuturkan Omnibus Law ini justru akan membuat kaya oligarki sebesar 20 sampai 100 kali lipat.