Rizal Ramli: Omnibus Law dari Investor, oleh Investor, untuk Investor

Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:47 WIB
Rizal Ramli: Omnibus Law dari Investor, oleh Investor, untuk Investor
Rizal Ramli Sebut Omnibus Law Dari Investor, Oleh Investor, Untuk Investor (YouTube: TV One News).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Ekonomi Rizal Ramli mengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya tidak sesuai dengan tujuan pembentukan negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Pasalnya, Rizal Ramli melihat Omnibus Law ini berpihak pada investor saja dan justru merugikan rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Rizal Ramli dalam acara Kabar Petang, Senin (12/10/2020) yang videonya bisa disaksikan di kanal YouTube TV One News.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal Ramli mengkritisi birokrasi yang selama ini membuat susah pengusaha. Namun, Rizal Ramli tak sepakat apabila Omnibus Law dipilih sebagai jalan keluarnya.

Baca Juga: Amankan Pelajar di Angkot Dugaan Ikut Demo, Polisi Malah Temukan Baju Koko

Menurutnya, pemerintah seharusnya menata diri dan cukup menindak birokrasi yang membuat pengusaha sulit berkembang.

Rizal Ramli Sebut Omnibus Law Dari Investor, Oleh Investor, Untuk Investor (YouTube: TV One News).
Rizal Ramli Sebut Omnibus Law Dari Investor, Oleh Investor, Untuk Investor (YouTube: TV One News).

"Birokrasi kita memang bikin masalah, bikin ribet, dan bikin susah pengusaha. Tapi solusinya bukan UU Cilaa," ujarnya seperti dikutip Suara.com.

"Menurut saya tegas menindak birokrasi yang bikin susah sudah cukup. Saya suka itu di Luar Negeri," imbuhnya.

Rizal Ramli pun kemudian membeberkan permasalahan konsensi yang muncul dari UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Rizal Ramli menyoroti konsesi tambang, tanah, dan hutan.

"Konsesi tambang diperpanjang dari 30 tahun ke 50 tahun. Tanah dari 30 tahun ke 90 tahun. Tidak ada pembatasan yang luas. Semakin memperkaya oligarki," ungkapnya.

Baca Juga: Ditangkap Polisi Dugaan Ikut Demo Ciptaker, Pijar: Gak Ikut, Sumpah!

Ekonom senior tersebut pun menuturkan Omnibus Law ini justru akan membuat kaya oligarki sebesar 20 sampai 100 kali lipat.

Kendati demikian, Rizal Ramli menyayangkan Omnibus Law yang menurutnya semakin menindas kaum buruh. Padahal Oligarki sendiri tanpa buruh sudah mendapat keuntungan berlipat ganda.

"Tanpa memeras buruh, oligarki sudah super kaya. Kok bisa sih sudah diberi kenikmatan tambahan, potensi kekayaan, eh malah nasib buruh dikurangi," ujarnya.

Rizal Ramli kemudian menyinggung klarifikasi yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi. Dalam ujaran persnya, Jokowi mengatakan bahwa Omnibus Law tidak memangkas hak-hak buruh.

Meski begitu, Rizal Ramli mengaku tak percaya dengan apa yang disampaikan oleh Jokowi. Sebab, ia melihat Omnibus Law ini menguatkan posisi para investor.

"Mohon maaf saya gak percaya dengan argumen itu karena melihat tujuan negara di UUD 1945 tidak ada investor," tandasnya.

Lebih lanjut lagi, Rizal Ramli mengingatkan akan tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Ia menegaskan bahwa demokrasi Indonesia adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

"Kita kan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Kita perlu investor tapi tujuan objektifnya kembali lagi ke meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Rizal Ramli.

"Ini gak bisa tercapai lewat UU Omnibus Law. UU ini dari investor, oleh investor, untuk investor," lanjutnya keras.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal Ramli juga menyinggung Presiden Jokowi yang tidak bisa membuka lapangan pekerjaan secara luas.

Rizal Ramli membandingkan dengan eranya saat duduk dalam pemerintahan Gus Dur. Padahal ia tidak menggagas UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Jokowi sudah jadi presiden 6 tahun. 1 tahun hanya mampu menciptakan kurang dari 1 juta lapangan kerja. Rizal Ramli 5 juta per tahun selama Gus Dur," tuturnya.

"Gak pakai UU Cilaka tentunya," pungkas Rizal Ramli.

Lihat video selengkapnya disini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI