Jumhur Cs Diciduk di Jam Tak Lazim, KAMI: Ganggu Keluarga dan Tetangga

Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:00 WIB
Jumhur Cs Diciduk di Jam Tak Lazim, KAMI: Ganggu Keluarga dan Tetangga
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI menyoroti tindakan aparat kepolisian yang meringkus para tokoh-tokoh organisasi itu seperti Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan lantaran diduga menyebarkan berita hoaks. 

Anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto mengatakan jika penangkapan yang dilakukan terhadap keduanya tidak lazim karena terjadi di saat pagi buta. 

Jumhur ditangkap di rumahnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Selasa (13/10/2020) pukul 07.00 WIB. Sedangkan Syahganda diringkus di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok pada pukul 04.00 WIB.

Menurutnya, aksi penangkapan itu bisa mempengaruhi psikologi dari kedua petinggi KAMI tersebut. 

Baca Juga: Jumhur Dkk Dibekuk, KAMI Bantah Bahas Aksi Tolak UU Ciptaker di Grup WA

"(Kondisi kesehatan mereka) baik lah mereka tidak masalah, tapi mungkin secara psikis kan mungkin mengganggu ya karena mereka diambil juga pada jam yang enggak lazim, tidak dengan proposional," kata Andrianto saat dihubungi Suara.com, kemarin.

Andrianto mengaku penangkapan tersebut juga membuat keluarga Jumhur dan Syahganda syok. Sebab, menurutnya banyak aparat yang menyatroni kediaman ketika meringkus Jumhur dan Syahganda.

Menurut ia, pihak kepolisian cukup mengirimkan surat panggilan apabila ingin mendapatkan keterangan dari maksud cuitan Twitter mereka yang bernada kritis.

"Mereka kan bisa dipanggil baik-baik suruh datang ke Mabes, mereka juga orang-orang yang punya wawasan, enggak harus dibawa paksa sampai datang rombongan itu kan mengganggu rumah tangga dan lingkungan juga," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengakui telah meringkus tokoh KAMI Jumhur Hidayat. Selain Jumhur, Polri bahkan menyebutkan turut mengamankan Deklator KAMI Anton Permana.

Baca Juga: Harap Jumhur Dilepas Lagi Polisi, KAMI: Ancaman Pasalnya kan Ringan

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Setiyono. Awi mengatakan bahwa Jumhur diringkus di kediamannya Selasa (13/10/2020) pagi tadi.

"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada empat petinggi KAMI yang telah diringkus oleh polisi. Mereka adalah Ketua KAMI Sumatra Utara, Khairi Amri; anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan; Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat; dan Deklator KAMI, Anton Permana.

Selain petinggi KAMI, sejumlah aktivis juga dikabarkan turut tangkap polisi.
Mereka adalah aktivis Perempuan Makassar, Videlya Esmerella; penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kingkin Anida; dan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII), Kholid Saifullah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI