Suara.com - Profil Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan setelah Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mengadili perkara gugatan pencabutan asimilasinya, menyatakan pencabutan gugatan asimilasi oleh Kanwil Kemenkum HAM Jabar tidak sah.
Bersamaan dengan keputusan hakim itu, muncul pula desakan untuk segera membebaskan Habib Bahar.
Sebelumnya, pada 16 Mei 2020 lalu, Habib Bahar bin Smith dibebaskan lebih awal berkat Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi yang diselenggarakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun tiga hari setelah itu, dirinya malah ditangkap kembali karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mengumpulkan massa untuk mengikuti ceramahnya.
Pengacaranya, Aziz Yanuar, menyangka bahwa penangkapan kembali tersebut terkait ceramahnya pada Sabtu malam yang menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa.
Sejak saat itu, nama Bahar bin Smith semakin ramai diperbincangkan. Bagi Anda yang penasaran, langsung saja simak profil Habib Bahar bin Smith yang telah dirangkum Suara.com berikut ini.
Latar Belakang Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith lahir di Manado, pada 23 Juli 1985. Bahar bin Smith lahir sebagai anak pertama dari tujuh bersaudara.
Dirinya berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith. Ayahnya bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith, dan ibunya bernama Isnawati Ali. Bahar mempunyai enam orang adik, di mana tiga di antaranya adalah Ja'far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.
Pada tahun 2009 yang lalu, Bahar bin Smith menikahi seorang Syarifah bermarga Aal Balghaits bernama Fadlun Faisal Balghoits.
Baca Juga: Gugatan Dikabulkan PTUN, Habib Bahar Bin Smith Minta Segera Dibebaskan
Pernikahan Habib Bahar dengan Fadlun tersebut, Bahar bin Smith dikaruniai empat anak, yaitu Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith.