Kedua rekan Jumhur ini ditangkap atas tuduhan pelanggaran UU ITE. Sementara itu, alasan penangkapan Jumhur sendiri hingga saat ini belum diketahui secara detail.
Penangkapan para petinggi KAMI ini terjadi setelah adanya aksi penolakan Omnibus LAW UU Cipta Kerja. KAMI sendiri merupakan organisasi yang dibentuk Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin.
Latar belakang pembentukan organisasi tersebut diklaim sebagai bentuk upaya untuk menyelamatkan Indonesia yang sedang menghadapi gelombang besar di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Demikian profil Jumhur Hidayat, petinggi KAMI yang juga ditangkap polisi.
Kontributor : Theresia Simbolon