Suara.com - Profil Jumhur Hidayat menjadi sorotan pasca beredar kabar dirinya ditangkap polisi di kediamannya pada Selasa, 13 Oktober 2020. Dengan penangkapan ini, Jumhur menjadi petinggi KAMI ketiga yang diamankan pihak kepolisian setelah Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.
Sosok Jumhur Hidayat dikenal sebagai aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat. Ia sudah aktif menjadi aktivis sejak berstatus sebagai mahasiswa. Bahkan, Jumhur pernah ditangkap saat melakukan aksi menentang kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini di tahun 1989 silam.
Lantas, seperti apa sosok aktivis yang sedang berurusan dengan pihak kepolisian ini? Simak profil Jumhur Hidayat berikut.
Baca Juga: Jumhur dan Syahganda Jalani Pemeriksaan, KAMI Harap Tidak Ada Penahanan
Mohammad Jumhur Hidayat lahir di Bandung, 18 Februari 1968. Jumhur merupakan putra dari pasangan Mohammad Sobari Sumartadinata dan Ati Amiati. Sang ayah merupakan seorang pejabat di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).
Walaupun memiliki ayah seorang pejabat, Jamhur dididik untuk hidup sederhana. Pada 2007, Jamhur menikah dengan Finalis Puteri Indonesia 2001, Alia Febyani Prabandari. Dari pernikahan tersebut, Jumhur dan Alia dikarunia empat orang anak yang bernama Moqtav, Naeva, Ezga, dan Vaniaz.
Jamhur Hidayat cukup sering berpindah-pindah saat menempuh pendidikan formalnya. Ia pernah bersekolah di SD Menteng Menteng Pulo Pagi Jakarta Selatan sebelum akhirnya pindah ke SD Menteng 02 Pagi Jakarta Pusat. Setelahnya, Jamhur melanjutkan pendidikan dengan bersekolah di SMPN 1 Jakarta Pusat dan pindah ke SMPN 1 Denpasar.
Di bangku SMA, Ia juga pernah bersekolah di SMAN 1 Denpasar yang kemudian pindah ke SMAN 3 Bandung. Jamhur kemudian berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan mengambil jurusan Teknik Fisika.
Baca Juga: 8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Gatot Nurmantyo di Mana?
Jumhur Hidayat yang terlibat dalam aksi penolakan Menteri Dalam Negeri Rudini kemudian dipecat dari ITB. Ia lalu melanjutkan berkuliah di Universitas Nasional Jakarta dan lulus di tahun 1996.
Organisasi dan Aktivitas Sosial
Pada awal 1993, Jumhur aktif di Center for Information and Development Studies (CIDES). CIDES merupakan lembaga pusat kajian pembangunan yang dipelopori oleh tokoh-tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Di lembaga tersebut, Jamhur menjabat sebagai direktur eksekutif.
Selain aktif di CIDES, Jumhur juga sering terlibat dalam berbagai aktivitas sosial lain. Misalnya, Ia sempat menjadi pembicara tunggal dalam acara-acara yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga sosial internasional, seperti International Defence and Strategic Studies (IDSS) Singapura, The United States-Indonesia Society Washington DC.
Selain itu, Jumhur juga tercatat mengikuti sejumlah pelatihan dan konferensi di beberapa ibu kota negara, seperti di Manila, di Kuala Lumpur, Cape Town, dan Jakarta.
Jumhur kemudian mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo). Kedua yayasan tersebut bergerak di bidang pemberdayaan buruh/pekerja.
Ia juga terlibat dalam beberapa organisasi buruh lain seperti Gabungan Persatuan Sopir Indonesia (Gapersi) dan Asosiasi Pedagang Grosir Keliling Indonesia).
Pada 2007, Jumhur pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI dan diberhentikan tujuh tahun setelahnya.
Dalam Pemilu Presiden 2014, Jumhur juga sempat mengambil jalan politiknya dengan menjadi relawan Jokowi sebagai Koordinator Aliansi Rakyat Merdeka (ARM). Namun, di Pemilu Presiden 2019, Ia beralih mendukung Prabowo.
Jumhur Hidayat Ditangkap Bareskrim Polri
Jumhur Hidayat bukan satu-satunya petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap Bareskrim Polri. Sebelumnya, anggota Komite Eksektufi KAMI, Syahganda Nainggolan dan Deklarator KAMI, Anton Permana juga diamankan pihak kepolisian.
Kedua rekan Jumhur ini ditangkap atas tuduhan pelanggaran UU ITE. Sementara itu, alasan penangkapan Jumhur sendiri hingga saat ini belum diketahui secara detail.
Penangkapan para petinggi KAMI ini terjadi setelah adanya aksi penolakan Omnibus LAW UU Cipta Kerja. KAMI sendiri merupakan organisasi yang dibentuk Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin.
Latar belakang pembentukan organisasi tersebut diklaim sebagai bentuk upaya untuk menyelamatkan Indonesia yang sedang menghadapi gelombang besar di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Demikian profil Jumhur Hidayat, petinggi KAMI yang juga ditangkap polisi.
Kontributor : Theresia Simbolon