Arifin mengakui Menaker Ida pasti akan menemui kesulitan dalam penyusunan UU Cipta Kerja maupun draft RPP, dalam upaya mengakomodasi berbagai kepentingan pengusaha dan buruh/pekerja. Karena UU Cipta Kerja diyakini tidak akan bisa memuaskan 100 persen kalangan pengusaha dan buruh/pekerja.
"Mudah-mudahan terjadi win-win solution. Buruh merasa bagus, puas dan pengusaha dimudahkan dalam menjalankan usahanya, " katanya seraya berharap digelar diskusi kembali bersama Forum Pemred, sebelum disahkannya RPP tersebut.