Suara.com - Aparat kepolisian mengamankan puluhan sepeda motor milik demonstran penolak Undang-Undang Cipta Kerja yang tertinggal di sekitar simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sedikitnya ada 69 sepeda motor yang diangkut ke Polda Metro Jaya dari pinggir jalan Medan Merdeka Selatan.
"Ada 69 unit, dibawa ke Polda," kata Sambodo saat dihubungi, Selasa (13/10/2020)
Sambodo mengimbau bagi pemilik motor agar segera melapor ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: KontraS Catat 207 Orang Dilaporkan Hilang Pasca Demo UU Cipta Kerja di DKI
"Nanti kita data terus periksa dulu sebelum diambil," ucapnya.
Motor-motor ini tertinggal oleh para demonstran karena dipukul mundur oleh aparat kepolisian saat terjadi kericuhan.
Kericuhan pecah usai massa penolak UU Cipta Kerja dari kelompok gabungan ormas seperti Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama hendak membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB.
Kemudian selang 20 menit berlalu sebagian massa justru memilih bertahan dan tak lama melempari petugas.
Awalnya petugas kepolisian tak merespons lemparan batu hingga air mineral kemudian aparat menembaki massa dengan gas air mata.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Merupakan Solidaritas bagi Industri Kecil
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut aksi bertajuk 1310 itu berubah menjadi ricuh setelah disusupi kelompok anarko yang jumlahnya diperkirakan sebanyak 600 orang.
"Aksi berjalan lancar dari jam 1 sampai jam 4 sore dan kami memang sudah ada kesepakatan selesai jam 4. Ketika Anak NKRI selesai, mereka kembali, anak-anak anarko inilah kemudian bermain," kata Nana di kawasan seputar Halte BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat.