Suara.com - Profil Anton Permana mendadak jadi perbincangan publik setelah ia ditangkap polisi di kediaman saudaranya yang terletak di Rawamangun, Jakarta Timur, pada pukul 24.00-02.00 WIB, Selasa (13/10).
Anton ditangkap dengan dugaan menulis dan menyebarkan berita hoaks terkait Omnibus Law di Facebook dan WhatsApp. Selain Anton, ada lima aktivis lainnya yang juga ikut dijemput paksa polisi yakni Videlya Esmerella (aktivis perempuan Makassar), Khairi Amri (Ketua KAMI Sumut), Kingkin Anida (Penulis, Mantan Caleg PKS), Kholid Saifullah (aktivis PII) dan Syahganda Nainggolan (Anggota Komite Eksekutif KAMI).
Lalu, siapakah sosok Anton Permana? Berikut profil lengkapnya.
1. Biodata Anton Permana
Baca Juga: Pelajar SMA di Bogor Mewek saat Diamankan, Polisi: Bilang Mama, Kau Gak...
Anton Permana merupakan salah satu aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ia mengemban jabatan sebagai deklarator dalam organisasi tersebut. Diketahui saat ini, KAMI sudah memiliki 42 ribu pengikut di Facebook.
Saat penangkapan, setidaknya ada dua aktivis KAMI lainnya yang juga ditangkap oleh pihak polisi yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. Selain itu, ada lima petinggi KAMI lainnya yang juga dijemput paksa oleh petinggi di Jakarta dan Medan.
Anton Permana adalah alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVIII Tahun 2018. Ia juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri, Provinsi Kepulauan Riau (DPP FKPPI Indonesia).
2. Kerap Mengkritik Jokowi
Anton sering mengkritik Presiden Joko Widodo melalui tulisannya yang kontroversial dan diunggah di berbagai akun sosial media. Selain itu, Anton juga kerap membagikan opini-opini kontroversialnya di sejumlah media online.
Baca Juga: Kapolda Sebut Demo 1310 Disusupi Anarko: Awalnya Kami Tak Mau Terpancing
3. Kontroversi Tulisan Anton Permana
Bukan kali pertama tulisan Anton mengundang kontroversi hingga harus berhadapan dengan polisi. Salah satu tulisan Anton Permana yang membuat heboh publik ialah berjudul 'Bubarkan BPIP, Waspada Penyebaran Pancasila Cita Rasa Komunis' pada Februari 2020. Bahkan tulisan tersebut sempat dimuat di beberapa media online.
Dalam tulisannya tersebut, Anton mencantumkan diri sebagai Lembaga Ketahanan Nasional RI atau Lemhannas. Hal ini membuat pihak Lemhannas turut berkomentar terkati tulisan Anton Permana.
Biro Humas Settama Lemhannas RI menyebut bahwa tulisan Anton merupakan buah pemikiran dan tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang memiliki hak berpendapat. Selain itu, Lemhannas juga menyebut bahwa tulisan yang dibuat oleh Anton tidak ada hubungannya dengan Lemhannas RI sebagai institusi.
4. Mendaftarkan Diri di Pilkada 2017
Selain aktif menulis opini kontroversi, Anton Permana juga pernah mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Payakumbuh melalui Partai Gerindra. Sebelumnya, ia merupakan timses calon Wali Kota Payakumbuh lainnya, Riza Falepi dari partai PKS. Meski begitu, Anton memutuskan membatalkan pencalonan dirinya untuk maju di Pilwakot Payakumbuh 2017.
5. Anton Permana seorang Pebisnis
Selain disibukkan sebagai aktivis dan politikus, Anton juga dikenal sebagai seorang pebisnis. Ia membina para pengusaha peternak puyuh organik sekaligus memberi pengarahan mengenai potensi pasar puyuh yang masih luas untuk ditekuni masyarakat. Pembinaan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan kualitas SDM peternak, manajemen SOP produksi, operasional, dan juga digital marketing para peternak puyuh.
Kontributor : Lolita Valda Claudia