Marak Pemerkosaan Anak, Filipina Naikkan Usia Legal Seks Jadi 16 Tahun

Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:43 WIB
Marak Pemerkosaan Anak, Filipina Naikkan Usia Legal Seks Jadi 16 Tahun
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Korban pemerkosaan di Filipina mayoritas anak laki-laki

Data kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di Filipina disebutkan terlampau tinggi. Rata-rata, seorang perempuan atau anak-anak diperkosa hampir setiap jam. Tujuh dari 10 korban adalah anak-anak.

Studi nasional tentang kekerasan terhadap anak pada 2015 mengungkap banyak anak laki-laki yang menjadi korban pemerkosaan di Filipina.

Dalam cakupan usia 13 hingga 17 tahun, satu dari lima anak pernah mengalami kekerasan seksual. Kasus untuk anak laki-laki mencapai 24,5 persen, sementara anak perempuan sebesar 18,2 persen.

Penelitina juga menemukan sebagian besar tindak pemerkosaan terjadi di rumah, dengan pelaku yang paling umum adalah anggota keluargam termasuk ayah, saudara laki-laki, dan sepupu.

Komite Legislator Filipina untuk Yayasan Kependudukan dan Pembangunan, Nenita Dalde menyebut status ekonomi keluarga berperan penting dalam kasus pelecehan dan pemerkosaan anak.

"Kebanyakan remaja berasal dari rumah tangga atau keluarga miskin dan bergantung pada jenis hubungan ini untuk mendapatkan pemberdayaan ekonomi," beber Dalde.

Tingginya aksi pemerkosaan terhadap anakjuga disebutkan sebagai alasan mengapa Filipina memilki tingkat kehamilan remaja tertinggi se-antero Asia Tenggara.

Otoritas Statistik Filipina melaporkan 538 bayi lahir dari ibu yang masih remaja setiap harinya, sepanjang 2017.

Baca Juga: Rencanakan Bom Bunuh Diri, WNI Istri Terduga Teroris Ditangkap di Filipina

Dari angka kelahiran itu, peneliti melihat banyak kehamilan terjadi akibat tindak pemerkosaan. Pun, mayoritas ayah jabang bayi merupakan pria yang jauh lebih tua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI