Suara.com - Sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia alias KAMI ditangkap polisi, Selasa (13/10/2020), terkait demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pekan lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiono mengonfirmasi, keempat anggota KAMI di Medan dan empat di Jakarta telah ditangkap tim siber Bareskrim.
Penangkapan anggota KAMI, salah satu kelompok yang kritis terhadap pemerintah, terjadi di tengah polemik soal "aktor intelektual" di balik kerusuhan dalam unjuk rasa menentang omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
KAMI membantah tudingan bahwa mereka berperan dalam kerusuhan, menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari "pola lama" mengambinghitamkan kelompok yang berseberangan dengan pemerintah.
Baca Juga: Tokoh dan Aktifis KAMI Ditangkap Polisi, KSP: Tidak Mungkin Salah Tangkap
Siapa saja yang ditangkap dan apa alasannya?
Melalui pesan teks kepada BBC News Indonesia, Brigjen Awi Setiono mengungkapkan nama-nama anggota KAMI yang ditangkap tim siber Bareskrim.
Mereka adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri dari KAMI Medan; Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin di KAMI Jakarta.
Sebelumnya, kepolisian mengatakan kepada media bahwa Anton Permana ditangkap pada hari Senin, sedangkan Jumhur dan Syahganda pada hari Selasa.
Khairi Amri ditangkap Polrestabes Medan pada hari Senin. Adapun waktu penangkapan anggota lainnya belum diungkap.
Awi membenarkan bahwa penangkapan mereka terkait dengan demonstrasi besar menolak RUU Cipta Kerja pekan lalu.
Baca Juga: KAMI Bakal Dampingi Pemeriksaan Anggotanya Yang Ditangkap di Mabes Polri
Awi juga mengungkap bahwa mereka ditangkap atas sangkaan "memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan penghasutan".
Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani mengatakan belum tahu alasan penangkapan Syahganda dan Jumhur. Adapun penangkapan Anton, diduga karena unggahan di media sosial - namun ia belum bisa memastikan isi unggahan tersebut.
Apa tanggapan KAMI?
Hingga kekinian, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang beken sebagai pentolan KAMI belum memberikan pernyataan.
Sementara aktivis KAMI lainnya, Ahmad Yani, mempertanyakan penangkapan sejumlah anggota KAMI oleh polisi.
Ia juga secara khusus mengungkapkan kekhawatiran atas kondisi Jumhur, yang disebutnya baru keluar dari rumah sakit setelah menjalani operasi empedu.
Ia membantah bahwa kelompoknya punya andil dalam kerusuhan di ujung demo menolak omnibus law, mengklaim bahwa mereka adalah "gerakan moral, gerakan intelektual" yang sangat menentang kekerasan.
Lebih jauh, Ahmad menyebut penangkapan anggota KAMI sebagai "pola lama" dari upaya mendiskreditkan gerakan yang kritis terhadap pemerintah.
"Ada gerakan massa, setelah itu ada [tindakan] anarkis; bukannya mengusut anarkis itu tapi malah mencari kambing [hitam], ditujukan kepada pihak-pihak seperti KAMI ini," ujarnya.
Pada Kamis pekan lalu, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan menindak tegas hal yang disebutnya "aktor intelektual dan pelaku aksi-aksi anarkis dan berbentuk kriminal" dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Mahfud tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang dimaksud dengan "aktor intelektual" itu, namun tuduhan seperti ini berulangkali dibantah oleh pimpinan buruh dan mahasiswa.
Bagaimanapun, polemik tentang keberadaan aktor intelektual di balik demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang diwarnai kerusuhan di sejumlah daerah terus bergulir.
Kemarin, Susilo Bambang Yudhoyono, ketua majelis tinggi Partai Demokrat yang menolak UU Cipta Kerja di parlemen, membantah mensponsori aksi massa.
Mantan presiden RI itu meminta pemerintah segera mengungkap siapa aktor yang disebut-sebut "menunggangi" demonstrasi.
"Kalau tidak (disebutkan aktor intelektual itu), nanti dikira negaranya melakukan hoaks, tidak bagus, karena kita harus percaya dengan pemerintah kita," kata SBY dalam video tanya jawab yang diunggah di laman Facebook resminya.
Pada hari Senin, ditemukan sejumlah spanduk yang menuduh KAMI menunggangi aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sementara spanduk bertulisan "KAMI Terbukti Menunggangi Aksi Demo Buruh & Pelajar" sudah terpasang sebelum massa Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi di lokasi tersebut.
Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani membantah tudingan itu. "Kalau kesamaan ide bahwa kita menolak undang-undang omnibus law iya. Pertanyaannya, apakah kita melawan hukum kalau kita menolak itu? ... Hak menyatakan pendapat kan boleh," ujarnya.
Siapa KAMI?
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia dideklarasikan pada bulan Agustus lalu. Gerakan ini diinisiasi antara lain oleh Din Syamsyudin.
Beberapa orang yang ikut mendirikan kelompok ini pernah mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2019, seperti Said Didu, Malem Sambat Kaban, Rocky Gerung, dan Ichsanuddin Noorsy.
Ada pula Gatot Nurmantyo, mantan Panglima TNI yang pernah mendapat dukungan untuk menjadi bakal calon presiden pada Pilpres 2019.
Namun demikian, mereka membantah memiliki motif politik terkait pemilu 2024 mendatang.