Suara.com - Puluhan pelajar diciduk dan dibawa ke Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, karena berencana bergabung dengan massa unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat. Saat itu, 29 pemuda kedapatan sedang berkumpul di Jalan Pemuda, Selasa (13/10/2020) sore.
"Mereka awalnya sedang berkumpul di sekitar kawasan Jalan Pemuda. Ada dua kerumunan pelajar yang kita amankan dan dibawa ke Mapolsek Pulogadung. Totalnya sekitar 29 orang," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendy di Jakarta.
Beberapa perwakilan pelajar mengaku sedang menunggu rekan mereka untuk bergabung ke lokasi demonstrasi di sekitar kawasan Istana, Jakarta Pusat.
Usai melakukan pendataan, kata Beddy, polisi menyewa angkot untuk mengangkut mereka menuju Mapolsek Pulogadung. Pelajar yang diamankan itu nantinya akan menjalani tes cepat Covid-19.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Prediksi Panen Demonstran Positif Corona Dua Pekan Lagi
"Mereka akan kita lakukan tes cepat. Hasilnya belum tahu saya," katanya.
Upaya penghadangan gerombolan pelajar oleh polisi sebab dikhawatirkan terlibat dalam kericuhan aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Beddy belum memastikan apakah kelompok pelajar itu membawa senjata atau benda lainnya yang berbahaya.
Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan masih melakukan penyekatan di sejumlah jalan perbatasan bagian timur Jakarta.
Mereka tersebar di sekitar Jalan Raya Pemuda, Jalan Raya Bekasi, Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang serta Kawasan Industri Pulogadung.
Baca Juga: Jaga Kondisi Mobil Selama Pandemi, Bisa Gunakan Layanan Servis di Rumah
Unjuk rasa kali ini dipusatkan di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat yang diikuti sejumlah kelompok massa di antaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, mahasiswa hingga buruh. (Antara)