Satgas Covid-19 Prediksi Panen Demonstran Positif Corona Dua Pekan Lagi

Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:59 WIB
Satgas Covid-19 Prediksi Panen Demonstran Positif Corona Dua Pekan Lagi
Ratusan pendemo UU Cipta Kerja di Bekasi blokir Jalan Protokol Ahmad Yani. (Suara.com/Yacub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memprediksi penambahan pasien positif Covid-19 akibat gelombang demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja akan mulai terlihat dalam waktu dua pekan ke depan.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan penularan pasti akan terjadi di tengah kerumunan demonstran yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu ke depan karena peluang adanya penularan covid-19 dari demonstran yang positif covid-19 ke demonstran lainnya," kata Wiku dalam konferensi pers dari Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Oleh sebab itu, dia meminta pihak universitas yang mahasiswa turun aksi harus menyiapkan tes dan tempat isolasi agar pasien bisa dilacak dan ditanggulangi dengan baik.

"Kami imbau agar pihak universitas yang mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut untuk melakukan identifikasi serta testing, bagi mahasiswa yang hasil testingnya reaktif agar segera ditelusuri kontak terdekatnya atau tracing, sediakan juga tempat isolasi," ucapnya.

Selain universitas, Satgas Covid-19 juga meminta perusahaan untuk membuat satgas internal untuk juga melakukan upaya 3T, yakni testing, tracing, treatment terhadap buruh dengan berkoordinasi Dinas Kesehatan setempat.

"Satgas ini dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan skrining bagi buruh yang mengikuti aksi," sambungnya.

Diketahui, berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Forum Rektor Indonesia menyayangkan pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan di masa pandemi karena UU tersebut kontroversial dan sudah pasti menimbulkan demonstrasi besar.

Baca Juga: Empat Anggota KAMI di Medan Ditangkap, Proposal Deklarasi Jadi Barang Bukti

"Di saat masih tajamnya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat dan suasana pandemi Covid-19. Akibatnya berbagai aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja bermunculan," kata Ketua FRI, Arif Satria, Senin (12/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI