Suara.com - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan Sekretaris Komite Eksekutif Syahganda Nainggolan ditangkap Mabes Polri, Selasa (13/10/2020).
Ahmad Yani, yang juga anggota Komite Eksekutif KAMI mengatakan, bakal mendampingi keduanya dalam menjalankan pemeriksaan.
Dia mengatakan dirinya sedang dalam perjalanan menuju Mabes Polri, Jakarta Selatan untuk memberikan pendampingan terhadap Jumhur dan Syahganda.
Tanpa diberitahu namanya, ia juga menyebut ada advokat yang bakal mendampingi keduanya.
Baca Juga: Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan
"Ini saya mau menuju Mabes Polri untuk mendampingi pemeriksaan," kata Ahmad Yani saat dihubungi Suara.com, Selasa.
Meski demikian, Ahmad Yani masih belum mengetahui pasti apa alasan polisi menangkap Jumhur dan Syahganda.
Ahmad mengungkapkan Jumhur ditangkap di kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pukul 07.00 WIB. Sedangkan Syahganda ditangkap pukul 04.00 WIB di kediamannya di kawasan Depok, Cimanggis.
Bareskrim Polri mengakui telah meringkus tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.
Selain Jumhur, Polri bahkan menyebutkan turut mengamankan Deklator KAMI Anton Permana.
Baca Juga: Oposisi dan KAMI Ditangkapi, Aktivis 98 Bandung: Demokrasi Semakin Mundur
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Setiyono.
Awi mengatakan bahwa Jumhur diringkus di kediamannyam Selasa (13/10/2020) pagi tadi.
"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada empat petinggi KAMI yang telah diamanakan oleh polisi.
Keempatnya yakni, Ketua KAMI Sumatra Utara, Khairi Amri; anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan; Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat; dan Deklator KAMI, Anton Permana.
Selain petinggi KAMI, sejumlah aktivis juga dikabarkan turut tangkap polisi.
Beberapa nama aktivis yang diduga diamanakan yakni; Aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella, penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida, dan Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah.