Pakai Seragam Polisi Saat Sidang, Brigjen Prasetijo Ditegur Hakim

Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:25 WIB
Pakai Seragam Polisi Saat Sidang, Brigjen Prasetijo Ditegur Hakim
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo ditegur majelis hakim gara-gara memakai pakaian dinas kepolisian saat menjalani persidangan, Selasa (13/10/2020).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat itu, Djoko Tjandra selaku pihak pemohon diwajibkan hadir untuk mendaftarkan PK tersebut. Djoko Tjandra yang masih berstatus buronan saat itu sedang berada di Negeri Jiran, Malaysia.

Berkenaan dengan itu, Anita langsung meminta bantuan pada Brigjen Prasetijo. Selanjutnya, Brigjen Prasetijo mengutus saksi bernama Dody Jaya selaku Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk membuat surat jalan ke Pontianak, Kalimantan Barat dengan keperluan bisnis tambang.

"Namun di dalam surat jalan tersebut saksi Brigjen Prasetijo Utomo memerintahkan saksi Dody Jaya agar mencantumkan keperluan tersebut diganti menjadi monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya," terang Jaksa.

Terkait perubahan surat jalan tersebut, jaksa menyatakan jika hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Data Persuratan Dinas di Lingkungan Polri. Namun, Brigjen Prasetijo tetap mengutus bawahannya agar tetap melakukan revisi surat.

Kepada bawahannya, Brigen Prasetijo mengatakan; "Sudah buat saja karena Biro Korwas itu saya yang memimpin"

"Dan atas perintah tersebut, saksi Dody Jaya membuat surat jalan sesuai keinginan saksi Brigjen Prasetijo Utomo," beber Jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI