DPR Lagi Reses, yang Kerja di Baleg Rapikan UU Ciptaker Siapa Ya?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:10 WIB
DPR Lagi Reses, yang Kerja di Baleg Rapikan UU Ciptaker Siapa Ya?
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selasa (6/10/2020) atau sehari setelah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja, DPR memulai reses. Masa reses akan berlangsung sampai 8 November 2020.

Reses, menurut KBBI, merupakan masa perhentian sidang atau masa istirahat dari kegiatan bersidang. Selama masa reses biasanya anggota dewan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk ketemu konstituen.

Di tengah polemik mengenai prosedur pengesahan UU Cipta Kerja hingga perubahan jumlah naskah final yang berubah beberapakali setelah disahkan, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika dari PKS Tifatul Sembiring punya pertanyaan menarik.

"Saat ini DPR RI kan lagi reses, anggota-anggota sedang turun ke dapil masing-masing. Lalu yang kerja di baleg merapikan naskah UU itu siapa ya?" kata Tifatul melalui media sosial.

Baca Juga: Gus Nur Tanya Cara Indonesia Berubah? Massa Aksi Jawab: Lengserkan Jokowi

Sebelum itu Tifatul menunjukkan keheranan karena naskah RUU belum dirapikan, tetapi sudah disahkan dalam rapat paripurna. 

"Tapi ini bukan prank kan yaa. Belum rapi sudah diketok. Ck..ck..ck.. Aya-aya wae... *BikinGaduhAja#" katanya dan dia menautkan link berita media tanggal 12 Oktober 2020 berjudul: Naskah UU Cipta Kerja Belum Dikirim ke Jokowi, Sekjen DPR Sebut Masih di Baleg.

Pagi tadi, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono membaca headline dua koran. Kedua harian nasional itu menyoroti tentang dugaan cacat formil dalam UU Cipta Kerja. Dugaan ini didasarkan pada draff final RUU Cipta Kerja yang berubah-ubah

Dikatakan AHY, menurut Fraksi Demokrat draft final yang seyogianya ditandatangani saat pengambilan keputusan badan legislasi dan selanjutnya dibagikan kepada anggota DPR saat rapat paripurna, ternyata tidak dilakukan. Informasi ini, kata dia, juga dikonfirmasi oleh anggota fraksi dari partai lainnya.

Menurut AHY tidak adanya kejelasan draft final RUU Cipta Kerja membuat “chaos informasi” di masyarakat. Antar pemerintah, aparat, dan  masyarakat saling tuding menyebarkan hoaks, padahal rujukan “kebenaran informasi” itu pun belum ada. "Jadi, bagaimana kita menganggap berita yang beredar itu hoax atau bukan?" katanya.

Baca Juga: Prabowo Sebut Demo Bentrok Menolak Omnibus Law Ditunggangi Asing

AHY mengungkapkan kekhawatiran akan tenggelam dalam perang informasi dan perang hoax. "Termasuk ada “akun bodong” yang menyerang diri saya pribadi dan Demokrat hanya karena kami berbeda pendapat. Disebar hoax bahwa saya mendalangi demo UU Ciptaker," kata dia.

Tetapi AHY mengaku bersyukur masyarakat cerdas. Tuduhan itu, kata dia, telah dibantah oleh berbagai elemen masyarakat yang melakukan penolakan UU Cipta Kerja. "Saya tegaskan, tuduhan tak berdasar itu sangat menyakiti hati nurani rakyat, yang memang sungguh-sungguh ingin berjuang untuk kehidupannya yang lebih baik," katanya.

AHY mengingatkan Indonesia merupakan negara demokrasi. Semua elemen harus menghargai perbedaan pandangan dan pendapat. Penolakan Partai Demokrat terhadap UU Cipta Kerja dilakukan justru untuk menjaga negara ini agar tidak salah langkah. Sebagaimana penolakan Partai Demokrat terhadap RUU HIP.

Sikap  Partai Demokrat yang mendukung UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanganan pandemi dan  penyelamatan ekonomi, kata dia, adalah contoh sikap Demokrat yang tidak asal berbeda dengan pemerintah. "Ada kalanya kami menolak; ada kalanya kami mendukung. Semangat kami berlandaskan pada kepentingan rakyat, bangsa dan negara."

Dia mendorong pemerintah untuk melakukan pengelolaan informasi dan komunikasi dengan sebaik-baiknya, bukan hanya kepada apa yang pemerintah ingin sampaikan, tetapi juga harus berorientasi pada informasi apa yang ingin didengar dan  dibutuhkan masyarakat sehingga komunikasi berlangsung dua arah.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib. Jangan terprovokasi dan jangan bertindak anarkis. Patuhi juga protokol kesehatan yang berlaku saat ini. Utamakan keselamatan diri masing-masing dari bahaya pandemi Covid-19," kata AHY.

Demokrat juga mendorong pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat lewat upaya dialog dan membuka saluran komunikasi yang lebih baik. "Bukan hanya kepada pihak yang dukung UU Ciptaker, tapi juga kepada pihak yang tolak UU Ciptaker. Saya yakin, semangat kita sama; inginkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI