DPR Lagi Reses, yang Kerja di Baleg Rapikan UU Ciptaker Siapa Ya?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:10 WIB
DPR Lagi Reses, yang Kerja di Baleg Rapikan UU Ciptaker Siapa Ya?
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selasa (6/10/2020) atau sehari setelah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja, DPR memulai reses. Masa reses akan berlangsung sampai 8 November 2020.

Reses, menurut KBBI, merupakan masa perhentian sidang atau masa istirahat dari kegiatan bersidang. Selama masa reses biasanya anggota dewan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk ketemu konstituen.

Di tengah polemik mengenai prosedur pengesahan UU Cipta Kerja hingga perubahan jumlah naskah final yang berubah beberapakali setelah disahkan, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika dari PKS Tifatul Sembiring punya pertanyaan menarik.

"Saat ini DPR RI kan lagi reses, anggota-anggota sedang turun ke dapil masing-masing. Lalu yang kerja di baleg merapikan naskah UU itu siapa ya?" kata Tifatul melalui media sosial.

Sebelum itu Tifatul menunjukkan keheranan karena naskah RUU belum dirapikan, tetapi sudah disahkan dalam rapat paripurna. 

"Tapi ini bukan prank kan yaa. Belum rapi sudah diketok. Ck..ck..ck.. Aya-aya wae... *BikinGaduhAja#" katanya dan dia menautkan link berita media tanggal 12 Oktober 2020 berjudul: Naskah UU Cipta Kerja Belum Dikirim ke Jokowi, Sekjen DPR Sebut Masih di Baleg.

Pagi tadi, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono membaca headline dua koran. Kedua harian nasional itu menyoroti tentang dugaan cacat formil dalam UU Cipta Kerja. Dugaan ini didasarkan pada draff final RUU Cipta Kerja yang berubah-ubah

Dikatakan AHY, menurut Fraksi Demokrat draft final yang seyogianya ditandatangani saat pengambilan keputusan badan legislasi dan selanjutnya dibagikan kepada anggota DPR saat rapat paripurna, ternyata tidak dilakukan. Informasi ini, kata dia, juga dikonfirmasi oleh anggota fraksi dari partai lainnya.

Menurut AHY tidak adanya kejelasan draft final RUU Cipta Kerja membuat “chaos informasi” di masyarakat. Antar pemerintah, aparat, dan  masyarakat saling tuding menyebarkan hoaks, padahal rujukan “kebenaran informasi” itu pun belum ada. "Jadi, bagaimana kita menganggap berita yang beredar itu hoax atau bukan?" katanya.

Baca Juga: Gus Nur Tanya Cara Indonesia Berubah? Massa Aksi Jawab: Lengserkan Jokowi

AHY mengungkapkan kekhawatiran akan tenggelam dalam perang informasi dan perang hoax. "Termasuk ada “akun bodong” yang menyerang diri saya pribadi dan Demokrat hanya karena kami berbeda pendapat. Disebar hoax bahwa saya mendalangi demo UU Ciptaker," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI