PA 212 Cs Demo, Spanduk di Mobil Komando Bertulis Tuntut Jokowi Mundur

Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:29 WIB
PA 212 Cs Demo, Spanduk di Mobil Komando Bertulis Tuntut Jokowi Mundur
Spanduk besar berisi tuntutan massa aksi 1310 dari gabungan berbagai ormas saat menggelar demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakpus. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa aksi 1310 yang berasal dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama menggelar demonstrasi, salah satunya menolak UU Omnibus Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Mereka datang dengan berbagai tuntutan.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 12.40 WIB, massa mulai menyemut di tepatnya di Area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Massa terlihat datang dari berbagai kalangan mulai dari orang tua hingga remaja, laki-laki hingga perempuan. Umumnya, mereka mengenakan pakaian muslim serba putih.

Tak hanya itu mereka datang dengan berbagai atribut seperti panji-panji bendera hingga poster besar. Salah satu yang menarik yakni spanduk yang terpasang di atas mobil komando.

Baca Juga: Takut Dibakar Lagi saat Demo, TransJakarta Setop Seluruh Armada di Jakarta

Spanduk itu bertuliskan 7 tuntutan ANAK NKRI terkait UU Omnibus Ciptaker. Salah satu yang menjadi sorotan yakni meminta agar Presiden Joko Widodo mundur.

Berikut tulisan dalam spanduk itu:

  1. MENDUKUNG AKSI RAKYAT TOLAK UU CILAKA DI INDONESIA
  2. STOP KEZALIMAN TERHADAP RAKYAT
  3.  BEBASKAN SEMUA PELAKU AKSI ANTI UU CILAKA YANG DITANGKAP DAN STOP PENYIKSAAN TERHADAP MEREKA
  4. MENDORONG SEMUA ELEMEN BANGSA UNTUK BANGKIT
  5.  SEGERA BATALKAN UU CILAKA
  6.  MENUNTUT JOKOWI MUNDUR
  7.  MENUNTUT SEMUA PARTAI PENDUKUNG UU CILAKA UNTUK SEGERA MEMBUBARKAN DIRI

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bakmumin, mengatakan, aksi kali ini sebenarnya merupakan aksi lanjutan dari sebelumnya. Mereka menuntut agar Presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker.

"Aksi ini kan dari aksi lanjutan dari tolak RUU OBL (Omnibus Law) dan RUU HIP yang sebelumnya pernah dilaksanakan pada Februari jauh sebelum demo buruh kemaren dan aksi kali ini pun sama selain menyerukan untuk dikeluarkan Perppu untuk pembatalan UU OBL (Omnibus Law) dan juga penolakan RUU HIP/PIP/BPIP," tuturnya saat dihubungi.

Baca Juga: Akses ke Istana Ditutup Total, Massa PA 212 Dkk Tertahan di Patung Kuda

REKOMENDASI

TERKINI