Suara.com - Seorang pemuda yang berpenampilan bak mahasiswa saat aksi tolak UU Cipta Kerja kini tengah diamankan oleh polisi. Pasalnya, pemuda tersebut ternyata hanya penyusup di tengah massa unjuk rasa mahasiswa.
Pemilik akun Instagram @polisiselebriti pada Senin (12/10/2020) mengunggah video klarifikasi pemuda yang disebut memantik suasana panas aksi demonstrasi ini. Ia melakukan aksi anarkis yakni merusak mobil Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Dalam video berdurasi 1 menit 19 detik tersebut, pemuda ini mengaku bernama Guntur. Ia sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, bukan mahasiswa.
Almamater Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang dipakainya adalah milik salah satu temannya.
Baca Juga: Tambah-Kurang Naskah, DPR Coba Selundupkan Pasal Gaib di UU Ciptaker?
"Nama saya Guntur. Pekerjaan saya wiraswasta. Saya bukan mahasiswa dari Unilak. Saya memakai jaket almamater yang punya teman saya," ujarnya seperti dikutip Suara.com.
Guntur mengatakan bahwa ia terlibat dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Riau pada Kamis (8/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Guntur pun mengakui bahwa dirinya merusak mobil Satlantas yang terparkir di depan Hotel Tjokro.
"Saya yang melakukan perusakan pada mobil Satlantas di depan Hotel Tjokro," tukasnya.
Dengan muka memelas, Guntur menyampaikan permintaan maafnya kepada berbagai pihak yang dirugikan. Ia mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Baca Juga: Profil Syahganda Nainggolan, Sekretaris Eksekutif KAMI Ditangkap Polisi
"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada Universitas (Unilak) kepada masyarakat, ataupun kepada Polda Riau. Saya sangat menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," ungkap Guntur.
Video klarifikasi Guntur yang diunggah akun Instagram @polisiselebriti mendadak viral. Hingga artikel ini diterbitkan, video tersebut telah ditayangkan sebanyak 3.512 kali. Lihat videonya disini.
Tidak hanya itu, beberapa warganet juga meninggalkan komentar dalam unggahan ini. Mereka mengecam ulah penumpang aksi yang justru menciderai makna dari unjuk rasa.
"Yang seperti ini tidak perlu dimaafkan. Mohon jatuhkan sanksi untuk dia. Dia sudah membuat nama mahasiswa buruh. Pendemo mahasiswa tidak pernah dan tidak akan membuat rusuh merusak fasilitas umum negara," kata salah seorang warganet.
Massa Pendemo di Riau Rusak Mobil Polisi
Heboh video berdurasi 27 detik tersebar di berbagai saluran media sosial. Dalam video tersebut sejumlah massa pendemo merusak dengan memukul bagian-bagian mobil.
Tak lama kemudian, massa menggulingkan sebuah mobil Patwal Lantas Polda Riau usai merusaknya di halaman Hotel Grand Tjokro Pekanbaru, Kamis (8/10/2020).
Terkait perusakan mobil patroli milik Polri tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi mengajak pihak yang merusak untuk berdialog.
"Semua bisa lihat, yang merusak yang pakai almamater dan kita harap kita bisa berkomunikasi yang pakai almamater mendiskusikan kembali, bahwa kita membuka diskusi ataupun dialog untuk ada apa dengan perilaku itu, kita tahu bahwa perilaku itu bukan perilaku mahasiswa Melayu," jelas Agung kepada Suara.com, Kamis (8/10/2020) malam.
Kapolda Riau juga menyayangkan atas kejadian tersebut.
"Saya yakin mereka semua menyesali itu, saya bisa memahami itu, dan saya harap kita semua dewasa dan gentelman itu sikap yang paling penting bagi semuanya untuk memajukan Riau ini," lanjutnya.
Perusakan mobil polisi ini dilakukan massa usai dipukul mundur oleh polisi dengan mobil water canon serta tembakan gas air mata menjauh dari Gedung DPRD Riau.
Mahasiswa dipukul mundur polisi usai merobohkan pintu gerbang gedung DPRD Riau. Kericuhan berlangsung di titik aksi merembet hingga fly over Jalan Sudirman-Imam Munandar Pekanbaru.