Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari sekretaris Komite Kerja KAMI Syahganda Nainggolan, di mana Direktorat Tindak Pidana Siber, Badan Reserse dan Kriminal, Mabes Polri telah menangkapnya. Berikut profil Syahganda Nainggolan yang dirangkum Suara.com.
Dalam surat penangkapan Syahganda Nainggolan yang beredar luas, disebutkan bahwa Syahganda dituduh menyebarkan berita bohong dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Di dalam surat bernomor SP.Kap/165/X/2020/Dittipidsiber disebutkan bahwa penangkapan Syahganda Nainggolan atas laporan polisi nomor LP/B/0580/X/2020/Bareskrim tanggal 12 Oktober 2020.
Penasaran siapa sosok Syahganda Nainggolan tersebut? Simak profilnya di bawah ini.
Baca Juga: Petinggi KAMI Ditangkap, Fadli Zon: Malu Kita Menyebut Negara Demokrasi
Latar Belakang Pendidikan Syahganda Nainggolan
Syahganda Nainggolan diketahui pernah di Drop-Out (DO) dari ITB. Dirinya juga menjadi seorang mantan Narapidana karena pernah melakukan tindak kriminal di kampus ITB yaitu melakukan pemukulan terhadap polisi dan mengancam dosen dengan golok. Benarkah demikian?
Beberapa waktu berlalu, Syahganda Nainggolan akhirnya meraih gelar Doktor bidang perburuhan dari Program Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial Fisip UI, Depok.
Syahganda berhasil mempertahankan disertasi yang berjudul "Analisa Pengaruh Jaminan Upah Layak, Jaminan Sosial, dan Solidaritas Sosial Terhadap Kesejahteraan Buruh" di hadapan para penguji yang diketuai oleh Dr Arie Setiabudi Soesilo MSc dan beranggotakan Prof Dr Bambang Sergi Laksmono, Dr Cosmas Batubara, dan Dra Fentiny Nugroho MA Phd, Dr Agustinus Prasetyantoko, Dr Endang Sri Soesilowati, dan Dr Ninasapti Triaswati.
Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi
Baca Juga: Sosok Syahganda Pernah Jadi Komisaris Era SBY sampai Heboh @Triomacan2000
Syahganda Nainggolan ditangkap polisi lantaran diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Petugas yang menjemput Syahganda mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri. Saat dijemput petugas, Syahganda tidak didampingi oleh kuasa hukum.
Anggota Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani mengatakan bahwa KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda Nainggolan dalam menjalani proses hukum. Ahmad Yani juga menegaskan bahwa Syahganda tidak mungkin terlibat dalam kericuhan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum ada informasi soal penangkapan tersebut di Polda. Sementara Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait penangkapan Syahganda Nainggolan tersebut.
Syahganda Nainggolan Trending di Twitter
Daftar trending topic di Twitter hari ini (13/10/2020) diwarnai tagar #BebaskanSyahganda. Syahganda yang dimaksud dalam tagar tersebut adalah Syahganda Nainggolan, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif KAMI. Pihak Kepolisian sudah mengkonfirmasi perihal penangkapan Syahganda Nainggolan tersebut.
Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik juga menyoroti penangkapan Syahganda Nainggolan. Rachland mengatakan bahwa Syahganda adalah teman lamanya. Syahganda adalah seorang mantan aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama Fadjroel Rachman yang saat ini menjabat juru bicara Presiden.
Rachland mengakui bahwa dirinya memang tidak selalu setuju dengan pendapat-pendapat Syahganda. Namun teman lamanya tersebut bukan kriminal atau penghasut SARA, sehingga Rachland meminta Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Syahganda Nainggolan. Bagaimana menurut pendapat Anda?
Demikian profil Syahganda Nainggolan, sekretaris Komite Kerja KAMI yang ditangkap polisi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama