Terjawab! Mengapa Fadli Zon Beda Sikap dengan Prabowo soal UU Ciptaker

Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:44 WIB
Terjawab! Mengapa Fadli Zon Beda Sikap dengan Prabowo soal UU Ciptaker
Menhan Prabowo Subianto saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon punya pendapat berbeda soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Prabowo menilai banyak hoax mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja, sementara Fadli Zon berpendapat UU tersebut perlu ditinjau ulang karena cacat prosedur.

Kendati keduanya sama-sama bernaung di bawah partai yang sama yaitu Partai Gerindra, perbedaan pendapat antar dua tokoh ini memperbesar pertanyaan publik tentang kejelasan UU Cipta Kerja.

Undang Undang Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu. Dari sembilan fraksi yang ada di parlemen, hanya dua fraksi yang menyatakan penolakannya terhadap pengesahan UU tersebut.

Baca Juga: Prabowo Tak Yakin Mahasiswa Rusuh: Ini Pasti Anasir yang Dibiayai Asing

UU Cipta Kerja menuai polemik lantaran memuat beberapa pasal yang dinilai merugikan hak-hak pekerja.

Adapun fraksi yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah PDIP, Golkar, Nasional Demokrat, PKB, PPP, PAN, dan partai yang dinaungi oleh Fadli Zon yakni Gerindra.

Sementara dua partai yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah PKS dan Partai Demokrat.

Kendati demikian, Fadli Zon menunjukkan sikap berbeda dengan keputusan partainya.

"Saya melihat UU ini belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Berkurang 200 Halaman Lebih, Draft UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah

Fadli Zon mengakui, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dilakukan sangat mendadak.

Meski demikian, keputusan untuk mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut dilakukan sesuai perolehan suara mayoritas.

"Omnibus Law RUU Ciptaker telah disahkan @DPR_RI sore tadi. Sangat Mendadak. Keputusan tentu berdasarkan suara mayoritas," ungkap Fadli Zon.

Fadli juga mengungkap soal ketidakjelasan naskah UU Cipta Kerja yang diterimanya saat Sidang Paripurna.

"Pada rapur (rapat paripurna) 5 Oktober 2020, sebagai anggota @DPR_RI saya tidak terima naskah RUU. Biasanya dibagikan dan dicerna dulu. Jadi tak tahu naskah apa yang disahkan," kata Fadli melalui akun Twitter-nya @fadlizon pada Kamis (8/10/2020).

"Sampai sekarang pun belum terima naskah UU itu," tambahnya.

Bukan hanya itu, anggota dewan dari Fraksi Gerindra tersebut mengungkapkan fakta lainnya. Yakni soal pelaksanaan rapur yang dianggapnya sangat mendadak.

Fadli menyebutkan kalau rapur dengan agenda pengesahan RUU Ciptaker itu baru dikabarkan beberapa menit sebelum acara dimulai.

"Belum lagi rapat paripurna sangat mendadak, hanya tahu 15 menit sebelum dimulai," ungkapnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini lantas menyimpulkan jika pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja mengalami cacat substansi dan prosedur.

UU Cipta Kerja tersebut lantas menyulut demonstrasi besar di berbagai wilayah yang diikuti oleh kaum buruh, mahasiswa, hingga anak sekolah pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Sikap Prabowo

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo menyatakan bahwa demonstrasi tentang UU Cipta Kerja itu diakibatkan oleh hoax yang beredar.

Para penolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja tergiring hoaks yang bersumber dari asing luar negeri.

Selain itu penolak UU Cipta Kerja kemakan hoaks.

"Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana seolah ini tidak ada, itu tidak ada," ujar Prabowo dalam sebuah video wawancara yang dilansir DPP Partai Gerindra, Senin (12/10/2020) malam.

Hoaks yang mengiringi UU Cipta Kerja bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri.

Bahkan, dia menyebut, dalangnya berasal dari luar negeri.

"Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," ujar Prabowo.

Hal ini terlihat ketika ada oknum yang memanfaatkan aksi tolak UU Cipta Kerja, untuk merusak fasilitas umum.

Padahal, fasilitas-fasilitas tersebut dibangun dengan uang rakyat untuk membantu masyarakat.

"Ini pasti ada dalangnya. Ini pasti anasir-anasir ini, ini pasti anasir yang dibiayai asing. Tidak mungkin seorang patriot mau bakar milik rakyat," ujar Prabowo.

Selain itu, dia menegaskan, UU Cipta Kerja yang dipelopori Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang baik.

Salah satunya, mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia.

Apalagi, Indonesia saat ini tengah diterpa pandemi Covid-19 yang berdampak negatif ke semua sektor.

Buruh juga menjadi salah satu yang terdampak dari keadaan yang terjadi saat ini.

"Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh," ujar Ketua Umum Partai Gerindra itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI