Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berkaos Front Pembela Islam karena kedapatan membawa ketapel saat terjaring razia. Pria yang belum diketahui identitasnya itu disebut hendak mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/10/2020) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, razia memang sedang genjar dilakukan aparat guna mengantisipasi adanya penyusup yang memanfaatkan momentum aksi unjuk rasa untuk melakukan aksi kerusuhan.
"Dari pengalaman kemarin kita, untuk menghindari ada kelompok-kelompok perusuh yang memang niatnya mau melakukan kerusuhan," ucap Yusri saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa.
Penangkapan pria itu bertepatan dengan rencana demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di Istana Negara yang dilakukan ormas gabungan dari FPI, Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Baca Juga: Dibekuk Bawa Ketapel, Polisi Duga Pria Berkaos FPI Usianya Masih Anak-anak
Dia pun mengimbau agar FPI Cs untuk tetap menjaga dan melindungi kelompoknya dari penyusup. Dia berharap jangan sampai aksi demonstrasi tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak yang hendak melakukan kerusuhan.
"Kami mengimbau temen-temen demo ini jangan sampai tertunggangi. Silakan mem-protect pengamanan kelompoknya sendiri jangan sampai ada penyusup-penyusup yang masuk yang memang akan menjadikan keributan. Kasihan masyarakat," kata dia.
Yusri menjelaskan jika pelaku yang ditangkap itu berasal dari kawasan Banten. Saat ini, pelaku tersebut telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Kalau kita lihat masih di bawah umur ya. Nanti kita identifikasi dulu, yang bersangkutan pengakuannya dateng dari Banten sama teman-temannya ke sini tujuannya untuk demo," ujarnya.
Baca Juga: Datang dari Banten, Anggota FPI Ditangkap Bawa Ketapel di Demo Omnibus Law