Suara.com - Polda Banten menyita buku karya Tan Malaka berjudul ‘Menuju Merdeka 100 Persen’ dari tangan mahasiswa yang demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Berbeda dengan tindakan polisi, karya Tan Malaka justru sempat dikutip oleh Menteri Pendidikan Malaysia Dr Maszlee Malik.
Pemilik akun Twitter @Yusrandarmawan membagikan video yang memperlihatkan Maszlee tengah membacakan tulisan dari satu kertas putih. Ia mengutip kalimat dari Buya Hamka dan Tan Malaka dalam sebuah forum parlemen.
"Tan Malaka pula pernah menyebutkan pada bukunya Dari Penjara ke Penjara, berapapun cepatnya kebohongan itu namun kebeneran akan mengejarnya jua," ucap Maszlee dalam video.
Baca Juga: Tan Malaka Dikutip Menteri Malaysia, di Indonesia Bukunya jadi Barang Bukti
Pemandangan itu pun membuat pemilik akun Twitter tampak aneh karena perbedaan sikap yang terlihat antara negeri tetangga dengan negeri sendiri. Tan Malaka sendiri adalah seorang pejuang kemerdekaan.
Tan Malaka selalu menyuarakan perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui tulisan.
"Di negeri sebelah, nama Tan Malaka dikutip oleh menteri pendidikan. Di sini, buku Tan Malaka malah jadi barang bukti anarkis. Aneh," ujar pemilik akun Twitter pada Senin (12/10/2020).
Berbeda dengan Malaysia, buku Tan Malaka justru diamankan oleh pihak kepolisian di Indonesia. Seperti yang dilakukan oleh Polda Banten terhadap satu buku Tan Malaka yang dibawa seorang mahasiswa.
Wakil Direktur (Wadir) Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi menyebut, salah satu mahasiswa berinisial OA dikenakan pasal 212 KUHP dengan ancaman pidanan paling lama 1,4 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Buku Tan Malaka Jadi Barbuk, Sejarawan: Pak Polisi yang Bener Aja Ah!
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sebuah buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 persen" yang disembunyikan pelaku saat penangkapan.
"Buku (Tan Malaka) kita dapatkan saat kita melakukan penggeledahan tersangka OA. Kita kembangkan, yang bersangkutan kita kenakan pasal 212. Menyembunyikan buku itu, salah satu objek penelitian," kata AKBP Dedi Supriadi.