Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan

Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:04 WIB
Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan
Rocky Gerung Sebut Ada Maksud Kejahatan di Balik UU Omnibus Law (YouTube: Rocky Gerung Official).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung kembali angkat bicara soal UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya sarat akan kepentingan dan rencana kejahatan.

Pasalnya pengesahan UU ini dianggap terlalu tergesa-gesa dan tanpa menimbang aspirasi dari berbagai pihak.

Argumen tersebut diungkapkan Rocky Gerung lewat tayangan video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Selasa (12/10/2020).

Rocky Gerung menyoroti ribuan pasal yang tercantum di dalam UU Cipta Kerja. Hal tersebut yang membuat publik sukar mencari celah yang diselewengkan pemerintah.

"Omnibus Law ada 1071 pasal. Kalau pasalnya banyak, kita gak tahu sebetulnya bagian yang gelap," ujarnya.

Rocky Gerung Sebut Ada Maksud Kejahatan di Balik UU Omnibus Law (YouTube: Rocky Gerung Official).
Rocky Gerung Sebut Ada Maksud Kejahatan di Balik UU Omnibus Law (YouTube: Rocky Gerung Official).

Kendati demikian, Rocky Gerung hanya menyoroti dua hal yang menurutnya sangat mendesak yakni soal perburuhan dan lingkungan.

Dalam tayangan video tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terkesan seperti disembunyikan. Oleh sebab itu, kesempatan publik untuk mengkajinya lebih dalam pun terkesan diabaikan.

"UU yang disembunyikan. Kita gak tahu naskah akademisnya dimana, kapan, tiba-tiba Menkopolhukam bilang harus selesai 20 hari kedepan. Itu gak masuk akal. Kesempatan publik untuk membahas itu diabaikan," kata Rocky seperti dikutip Suara.com.

"UU yang dibuat tertutup, publik tidak tahu, berarti memang direncakan kejahatan," imbuhnya.

Baca Juga: Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM

Menurutnya, hal tersebut dilakukan pemerintah untuk menghalangi publik menemukan kesalahan dari UU Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI