Diduga Sebar Hoaks, Nama-nama Petinggi KAMI yang Kabarnya Diciduk Polisi

Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:33 WIB
Diduga Sebar Hoaks, Nama-nama Petinggi KAMI yang Kabarnya Diciduk Polisi
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri dikabarkan menangkap sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan aktivis atas tudingan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.

Penangkapan dilakukan sejak 7 hingga 13 Oktober 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, keenam petinggi KAMI dan aktivis yang ditangkap di antaranya, yakni  aktivis Perempuan Makassar, Videlya Esmerella; Ketua KAMI Sumatera Utara, Khairi Amri; penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kingkin Anida; deklator KAMI, Anton Permana; aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII), Kholid Saifullah; dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah orang yang telah ditangkap terkait kasus hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Tim Siber Mabes Polri

"Saya cek dulu ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Sementara itu, dari enam petinggi KAMI dan aktivis yang dikabarkan ditangkap baru tiga yang telah terkonfirmasi. Mereka adalah Videlya Esmerella, Khairi Amri dan Syahganda Nainggolan.

Penangkapan terhadap Syahganda dikabarkan terjadi di rumahnya  di kawasan Depok, Jawa Barat sekira pukul 04.00 WIB.

"Ditangkap di Depok tadi pukul 04.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Baca Juga: Polisi Tangkap Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan, Dituduh Sebar Hoaks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI