Suara.com - Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dikabarkan ditangkap polisi. Foto surat perintah penangkapan terhadap Syahganda tersebut beredar di media sosial hingga viral.
Surat penangkapan terhadap Syahganda itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @DonAdam68. Berdasar informasi yang diterimanya, petinggi KAMI itu diamanakan sekira pukul 04.00 WIB dini hari tadi.
"Apa benar Bang @syahganda ditangkap polisi tadi pagi?" kicau @DonAdam68 seperti dikutip suara.com, Selasa (13/10/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan terhadap Syahganda.
Baca Juga: Ketua KAMI Medan Ditangkap, Kuasa Hukum: Kasus UU ITE
Argo mengatakan bahwa Syahganda diamanakan oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Ya benar," ujar Argo.