Said Didu: Negara Ini Sedang Dihancurkan

Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:03 WIB
Said Didu: Negara Ini Sedang Dihancurkan
Mantan Seketerais BUMN Said Didu tidak sepaham dengan isi surat pemilik bos Djarum, Budi Hartono.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu kembali angkat bicara soal perpolitikan Indonesia. Kali ini, Said Didu menyebutkan bahwa negara ini sedang dihancurkan.

Melalui jejaring Twitter miliknya pada Selasa (13/10/2020), Said Didu memberikan enam alasan yang menguatkan argumennya soal penghancuran negara oleh pemerintah.

Menurut Said Didu, alasan pertama ada pelemahan KPK. Sementara alasan kedua adalah penghilangan fungsi Mahkamah Konstitusi (MK).

Tak hanya itu, Said Didu pun menyinggung soal Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai kontra dari banyak pihak.

"Penyerahan sumber daya ekonomi lewat UU Omnibus Law dan UU Minerba," ungkapnya.

Kicauan Said Didu Sebut Negara Sedang Dihancurkan (Twitter/@msaid_didu).
Kicauan Said Didu Sebut Negara Sedang Dihancurkan (Twitter/@msaid_didu).

Selain UU Cipta Kerja, peraturan yang mengatur soal penanganan Covid-19 pun ikut disebutnya. Said Didu mengatakan bahwa peraturan tersebut semakin membebaskan pemerintah untuk melakukan apapun.

Lebih lanjut lagi, Said Didu memberikan dua alasan lainnya yakni RUU BPIP dan rencana revisi UU BI.

Eks Sekretaris Kementerian BUMN ini pun mengajak agar seluruh pihak ikut mengawal dan mengamati jalannya pemerintahan Indonesia.

"Mari bersatu selamatkan NKRI," tandasnya.

Baca Juga: Prabowo: Pendemo UU Cipta Kerja Dibiayai Asing, Tak Mau Indonesia Maju

Kicauan Said Didu yang menyebut bahwa negara sedang diambang kehancuran sontak menuai berbagai reaksi. Pasalnya, tidak sedikit yang sepakat dengan argumen yang dikemukakan oleh Said Didu ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI