Suara.com - Tiga warga menjadi korban penganiayaan di Dusun Bontorannu, Desa Massamaturu, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Ketiga korban adalah Andi Hajit Daeng Tompo (55), bersama anak Andi Ismail Daeng Nai (27) dan menantunya Daeng Tongi (26). Korban mengalami luka dibagian tubuh akibat tebasan parang seorang pelaku Jalil Daeng Nuju (70) yang merupakan tetangga korban.
Kapolsek Polongbangkeng Utara, AKP H Andi Hermansyah, mengatakan pelaku setelah melaksanakan aksinya meninggal dunia diduga karena serangan jantung, Senin (12/10).
"Pelaku (Almarhum) Jalil Daeng Nuju usianya 70 tahun. Meninggal dunia usai melakukan penganiayaan yang diduga mengalami serangan jantung," kata AKP H Andi Hermansyah seperti dikutip dari kabarmakassar.com - jaringan Suara.com.
Baca Juga: Gara-gara Protes Jalan, Dosen di Bawean Dianiaya Kepala Desa
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian berawal karena permasalahan penipuan. Pelaku (Almarhum) kesal atas penipuan yang dilakukan korban penganiayaan Hajit Daeng Tompo.
"Kejadiannya sekitar pukul 06.00 pagi tadi. Ketika Pelaku (Almarhum) hendak mengeluarkan ternak sapi miliknya. Pelaku dan korban bertetangga, bertemu sehingga adu mulut terjadi. Karena kesal pelaku melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang yang dibawanya," ucapnya.
Tidak sampai disitu kata Kapolsek, anak korban serta menantu juga terkena sabetan parang saat hendak melerai.
"Jadi awalnya hanya berdua. Anak dan Menantunya juga terkena saat melerai. Korban pertama Daeng Tompo luka terbuka dibagian lutu dan tangan, dan korban kedua anaknya luka sobek sebelah kiri serta menantunya luka di tangan sebelah kiri," ungkap Kapolsek.
Akibat peristiwa tersebut, personel Polsek Polongbangkeng Selatan dan Danramil 01 Polut melakukan penjagaan guna mengatipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pelaku yang meninggal dunia kini disemayamkan dirumah duka.
Baca Juga: Chintami Atmanegara Sudah Diperiksa Polisi Atas Kasus Penganiayaan
"Kami dan Inf Kapten Wahyudi Danramil 01 Polut serta bantuan Polres Takalar melakukan pengamanan untuk mengatipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena ini bertetangga," pungkas Kapolsek.