Merasa Dituding Kubu Jokowi Sponsori Demo Omnimbus Law, SBY Bereaksi

Senin, 12 Oktober 2020 | 19:58 WIB
Merasa Dituding Kubu Jokowi Sponsori Demo Omnimbus Law, SBY Bereaksi
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Partai Demokrat tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut terus dilancarkan.

Partai Demokrat merupakan salah satu partai di DPR yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (5/10/2020), satu lagi partai yang menolak adalah PKS, sementara tujuh partai mendukung.

Penolakan Demokrat disampaikan dalam pandangan mini fraksi tanggal 3 Oktober 2020 dan pada waktu rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

Ossy mengatakan dalam demokrasi, sikap berbeda adalah hal biasa, sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda.

Ossy mengatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh organisasi keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, kemudian akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta beberapa kepala daerah.

Sejak sepekan sebelumnya, partai Demokrat sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana unjuk rasa para buruh dan mahasiswa pada tanggal 8 Oktober 2020. Menyikapi hal itu, DPP Partai Demokrat mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia. Suratnya bernomor : 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.

Surat itu berisi pengarahan dari Agus Harimurti Yudhoyono kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.

Dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020, AHY juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor dewan masing-masing dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik sehingga para demonstrasn tidak melakukan tindakan anarkis karena suara mereka tidak tersalurkan.

Kemudian pada tanggal 9 Oktober 2020, Fraksi Partai Demokrat mengirimkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani. Suratnya bernomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020. Isinya tentang permohonan permintaan dokumen RUU Cipta Kerja karena pasca disahkan menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumennya.

Baca Juga: Siapa Biayai Demo 8 Oktober, SBY Minta Airlangga, Luhut, dan BIN Sebut Saja

Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya. Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik, namun tidak diketahui mana yang versi finalnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI