Merasa Dituding Kubu Jokowi Sponsori Demo Omnimbus Law, SBY Bereaksi

Senin, 12 Oktober 2020 | 19:58 WIB
Merasa Dituding Kubu Jokowi Sponsori Demo Omnimbus Law, SBY Bereaksi
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menyebut ada pihak tertentu yang mensponsori aksi penolakann Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja yang berujung bentrok antara massa dengan aparat kepolisian pada Kamis (8/10/2020).

Narasi pemerintah itu jadi pembicaraan panas di media sosial. Partai Demokrat dan SBY dituding mensponsori aksi penolakan UU Ciptaker. 

Tudingan itu membuat Presiden ke-6 RI yang juga pemimpin partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY gerah. Salah satu politikus partai Demokrat, Andi Arief menyebut bahwa SBY meminta pemerintah untuk membongkar siapa sosok dalang yang dimaksud.

Permintaan SBY itu ditujukkan kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD hingga Badan Intelijen Nasional/BIN.

Baca Juga: Siapa Biayai Demo 8 Oktober, SBY Minta Airlangga, Luhut, dan BIN Sebut Saja

"Pak Airlangga Hartarto, Pak Luhut Panjaitan dan Pak Prof @mohmahfudmd dan BIN, diminta Pak SBY untuk menjelaskan ke publik soal penunggang aksi omnibus law jika ada. Agar pemerintah tidak dianggap membuat hoaks ke masyarakat," kata Andi melalui akun Twitternya @AndiArief, Senin (12/10/2020).

Dalam laporan jurnalis Suara.com sebelumnya, Airlangga mengatakan, "sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga di TV, Kamis (8/10/2020).

Sikap Demokrat

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Ossy Dermawan menegaskan pernyataan yang menyebutkan aksi dan gerakan penolakan UU Cipta Kerja diinisiasi dan didanai Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoaks serta tidak berdasar.

"Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker," kata Ossy.

Baca Juga: Lapor ke Jokowi, Satgas Covid-19 Sebut 17 Persen Warga Merasa Kebal Corona

Dalam pernyataan tertulis tertanggal 9 Oktober yang diterima Suara.com, Sabtu (10/10), disebutkan pula nama salah satu akun media sosial yang disebut Ossy sebagai akun buzzer.

Partai Demokrat tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut terus dilancarkan.

Partai Demokrat merupakan salah satu partai di DPR yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (5/10/2020), satu lagi partai yang menolak adalah PKS, sementara tujuh partai mendukung.

Penolakan Demokrat disampaikan dalam pandangan mini fraksi tanggal 3 Oktober 2020 dan pada waktu rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

Ossy mengatakan dalam demokrasi, sikap berbeda adalah hal biasa, sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda.

Ossy mengatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh organisasi keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, kemudian akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta beberapa kepala daerah.

Sejak sepekan sebelumnya, partai Demokrat sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana unjuk rasa para buruh dan mahasiswa pada tanggal 8 Oktober 2020. Menyikapi hal itu, DPP Partai Demokrat mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia. Suratnya bernomor : 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.

Surat itu berisi pengarahan dari Agus Harimurti Yudhoyono kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.

Dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020, AHY juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor dewan masing-masing dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik sehingga para demonstrasn tidak melakukan tindakan anarkis karena suara mereka tidak tersalurkan.

Kemudian pada tanggal 9 Oktober 2020, Fraksi Partai Demokrat mengirimkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani. Suratnya bernomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020. Isinya tentang permohonan permintaan dokumen RUU Cipta Kerja karena pasca disahkan menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumennya.

Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya. Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik, namun tidak diketahui mana yang versi finalnya.

"Kami berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal; dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah," kata Ossy.

Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan dalam negeri.

Di antara informasi miring yang berhembus di media sosial, Cikeas dituduh mendanai peristiwa 8 Oktober 2020 yang berakhir dengan perusakan fasilitas umum di sejumlah daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI