Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI

Senin, 12 Oktober 2020 | 19:22 WIB
Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI
Suasana Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Belum (ada tersangka), pasti nanti akan mengerucut. Saya belum bisa sampaikan sebelum ada keterangan penyidik," ungkap Awi.

Adapun, Awi menjelaskan tujuan daripada dilaksanakan gelar perkara yakni untuk mensingkronisasi berkas perkara antara penyidik Polri dan Jaksa Peneliti. Sehingga, diharapakan akan mempercepat proses penyidikan.

"Biar nanti kalau sudah tahap satu bisa berjalan dengan lancar. Jangan sampai berkas sampai bolak-balik. Jadi istilahnya sinkronisasi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI