FRI Sebut UU Ciptaker Resmi Kembalikan Indonesia ke Rezim Orde Baru

Senin, 12 Oktober 2020 | 18:40 WIB
FRI Sebut UU Ciptaker Resmi Kembalikan Indonesia ke Rezim Orde Baru
Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Asfinawati. [YLBHI.or.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jubir Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Asfinawati menilai Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak pelantikan untuk yang kali kedua pada 2019, persis seperti Zaman Orde Baru.

Salah satu yang disorotinya ialah adanya penggeseran sistem desentralisasi menjadi sentralisasi. 

Sejak dahulu, Pemerintahan Indonesia menggunakan sistem desentralisasi atau lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah.

Namun, pada UU Cipta Kerja justru menguatkan sistem sentralisasi yang menurutnya dijalankan pada masa orde baru. 

Baca Juga: Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja

"Singkatnya Orde Baru menganut sentralisasi, reformasi menganut desentralisasi dan UU Omnibus Law Cipta Kerja jelas sekali mengembalikan sentralisasi," kata Asfinawati dalam konferensi pers secara daring, Senin (12/10/2020). 

Sistem sentralisasi dianggapnya dijalankan pada masa Orde Baru dengan dasar Ketetapan MPR 1998.

Asfinawati mengatakan kondisi politik pada zaman tersebut memperlihatkan hubungan pusat dengan daerah yang cenderung menganut sentralisasi kekuasaan serta pengambilan keputusan yang kurang sesuai dengan kondisi geografis dan demografis. 

Keadaan itu dianggapnya bakal menghambat penciptaan keadilan dan pemerataan hasil pembangunan serta pelaksanaan otonomi daerahnya. 

"Ini bukti bahwa kita sudah resmi berada pada masa neo Orde Baru," tuturnya. 

Baca Juga: Menteri Airlangga Pede UU Cipta Kerja Lebih Menjamin Pekerja yang Kena PHK

Asfinawati juga melihat pemerintah menggunakan framing ketika terjadi unjuk rasa UU Ciptaker pada 8 Oktober 2020. Pemerintah sempat mengungkapkan kalau ada dalang di balik kerusuhan unjuk rasa tersebut.

Penggunaan framing dalang di balik sebuah peristiwa menurutnya persis seperti yang dilakukan pemerintahan Orde Baru. 

"Kalau kita melihat lagi berita pada masa Orde Baru, adanya dalang, adanya yang menunggangi aksi itu adalah narasi yang dikeluarkan oleh Orde Baru," ucapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI