Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan usaha bioskop kembali dibuka saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Namun sampai saat ini belum ada pengelola film layar lebar itu yang mengumumkan tanggal operasi.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan salah satu nama bioskop yang sudah mengajukan izin untuk buka adalah XXI. Bahkan waralaba itu sendiri sudah mengajukannya sebelum PSBB jilid 2.
"Kemarin sudah mengajukan, XXI kan sudah mengajukan. Kita kan sudah sempat paparan tinggal melanjutkan tuh nanti XXI," ujar Bambang di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/10/2020).
Namun karena Surat Keputusan (SK) Disparekraf soal pembukaan bioskop belum keluar, maka XXI belum bisa beroperasi. Pihaknya masih membahas mengenai SK itu agar nantinya aturan yang dibuat memberi keamanan saat nonton bioskop di tengah pandemi.
Baca Juga: Dokter Inggris Imbau Pakai Masker dalam Ruangan dan Berita Hits Lainnya
"Kalau nanti disetujuin SK hari ini ditandatangani nih sama Plt, tanda tangan kan beredar nih, nah langsung kita akan mengundang tim nih kapan yang XXI kelanjutannya," jelasnya.
Saat PSBB transisi pertama, pihak XXI sendiri sudah pernah diproses pengajuannya saat PSBB transisi pertama dan hampir disetujui. Namun karena ada kemungkinan SK baru nantinya akan ada perubahan, maka akan ada pengecekan ulang untuk menyesuaikan aturan baru.
"Tinggal kita kompilasi ke tim gabungan kita meeting lagi, katanya sudah ada simulasi juga. Tinggal tunggu lagi, ada koreksi enggak," pungkasnya.