Suara.com - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di dekat Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin (12/10/2020).
Presiden KSBSI Elly Rosita mengatakan, aksi ini digelar bukan karena pihaknya membenci Presiden Joko Widodo (Jokowi) melainkan agar aturan Omnibus tidak ditunggangi pihak lain.
"Kami tidak membenci Pak Jokowi tapi jangan sampai persoalan ini (UU Omninus Law Cipta Kerja) dimanfaatkan pihak lain," kata Elly saat ditemui di lokasi, Senin (12/10/2020).
Elly menyesalkan, lantaran pihaknya merasa dibohongi pemerintah soal UU Omnibus Ciptaker. Menurutnya, 80 persen dalam isi Omnibus Ciptaker tidak mengakomodir tuntutan buruh.
Baca Juga: Teori Tiga Wajah Kekuasaan Steven Lukes dalam Omnibus Law Cipta Kerja
"Saya yakin betul itu 80 persen benar. Bukan hoaks. Jadi temen-temen juga harus cerdas melihat agar jangan terjebak dengan isu tidak benar," ungkapnya.
Untuk itu, Elly dan pihaknya saat ini menuntut agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). KSBSI akan tetap menggelar aksi hingga 16 Oktober dan estafet di 24 provinsi.
"Di samping itu juga, kami menyiapkan judicial review. Kami juga siap uji materi ke MK," tuturnya.
Adapun aksi buruh KSBSI hari ini hanya digelar dari pukul 11.00 WIB hingga 13.30 WIB saja. Massa sebelumnya menyesalkan tidak bisa mendekat ke Istana lantaran aparat membatasi.
"Kami membubarkan diri dulu untuk konsolidasi aksi berikutnya," katanya.
Baca Juga: Dianggap Perusuh, Dalih Polisi Salah Tangkap dan Aniaya Dosen UMI Makassar