Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI, Daeng M Faqih menyatakan tidak ada rumah sakit yang sengaja melakukan praktik manipulasi dengan membuat pasien menjadi positif Covid-19 guna mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Menurutnya sistem di rumah sakit independen, sehingga antar bagian tidak bisa mengintervensi satu sama lain untuk membuat status pasien menjadi positif Covid-19 atau 'mengcovidkan' pasien.
"Di dalam rumah sakit itu ada bagian-bagian, ini independen, tidak berhubungan satu sama lain, bagian yang memeriksa itu dokter, radiologi itu sendiri, laboratorium PCR itu juga sendiri, dan itu independen tidak bisa intervensi satu sama lain," kata Daeng dalam diskusi Komnas HAM, Senin (12/10/2020).
Dia juga menyebut sistem verifikasi untuk mencairkan klaim ke BPJS Kesehatan juga melalui prosedur yang rumit, sehingga peluang untuk mengcovidkan pasien sangatlah kecil.
"Verifikatornya BPJS itu rumit dan kompleks sekali. Untuk bisa lolos verifikasi pasien covid itu rumit sekali, makanya sampai sekarang banyak rumah sakit yang klaimnya masih belum terbayar dengan baik karena rumitnya verifikasi yang dilakukan oleh BPJS," terangnya.
Baca Juga: China Dukung Indonesia Menjadi Pusat Vaksin Terkuat di Asia Tenggara
Meski begitu, Daeng meminta setiap orang yang menuduh rumah sakit mengcovidkan pasien harus segera ditindaklanjuti, jika memang benar rumah sakit juga siap menanggung resikonya.
"Silahkan kalau ada oknum yang mencoba melakukan itu, IDI juga mendorong untuk menindak tegas. Tetapi kita mungkin secara arif harus berhati hati karena menggeneralisir persoalan itu akan berat efeknya bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit," tandas Daeng.