Suara.com - Rezim Jokowi - Maruf Amin dinilai semakin beraroma Orde Baru, setelah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pekan lalu.
Juru Bicara Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Asfinawati mengatakan, penerbitan UU Cipta Kerja berikut pula kekerasan aparat terhadap demonstran penolak aturan itu, semakin menunjukkan watak rezim Jokowi - Maruf: otoritarian.
Asfinwati mengungkit salah satu contoh telah lahirnya Neo Orba, yakni keberadaan kepolisian yang menjadi alat pemerintah. Padahal kepolisian seharusnya menjadi alat negara.
"Tapi apa yang kita saksikan Sekarang, polisi bukan lagi menjadi alat negara yang di dalamnya ada rakyat, tapi semata-mata menjadi alat pemerintah," kata Asfinawati dalam konferensi pers secara daring, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Draf UU Cipta Kerja Tambah 130 Halaman, Ini Alasan DPR
Ia mengatakan, polisi menjadi alat pemerintah itu dibuktikan oleh tindakan represif yang dilakukan kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa UU Ciptaker pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Menurut Asfin, tindakan represif anggota kepolisian itu sudah direncanakan karena tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 yang terbit pada 2 Oktober 2020.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.
Dalam surat telegram itu, tampak adanya kriminalisasi dan kontranarasi untuk unjuk rasa UU Ciptaker.
Kontranarasi yang dilakukan adalah dengan cara framing, pemelintiran kebencian serta fitnah dengan seolah-olah ada berita bohong atau hoaks yang disebarkan warga sipil.
Baca Juga: Pekerja Asing Tetap Dimintai Pajak Penghasilan di UU Cipta Kerja
Selain itu, ada juga cara framing di mana pemerintah dan pihak kepolisian kompak menyebut ada dalang yang menunggangi aksi unjuk rasa.
"Kalau kita melihat lagi berita pada masa Orde Baru, adanya dalang, adanya yang menunggangi aksi itu adalah narasi yang dikeluarkan oleh Orde Baru," ujarnya.
"Artinya apa? Artinya kita bisa mengatakan sudah resmi memasuki Neo Orde Baru," tegas Asfinawati.