Suara.com - Mantan Ketua DPR dari Partai Demokrat Marzuki Alie meradang karena merasa nama baiknya dirugikan oleh informasi yang disebarkan salah satu akun media sosial Twitter yang menyebutnya membiayai demonstrasi mahasiswa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Marzuki Alie meminta tim cyber Mabes Polri untuk menangkap pemilik akun yang dinilai telah memprovokasi masyarakat itu. "Yang terhormat CCIC Polri mohon ditangkap akun ini telah memprovokasi masyarakat," kata Marzuki Alie. Dia memberikan tautan salah satu akun Twitter.
Marzuki yang juga menjabat rektor Universitas Indo Global Mandiri menjelaskan perhatian kampus yang diberikan kepada mahasiswa UIGM yang hendak demonstrasi bertujuan supaya mereka taat hukum dan tidak mudah disetir pihak yang berkepentingan.
"Mahasiswa itu anak saya karena saya rektor, mereka mau unjuk rasa menyampaikan aspirasi. Sebagai rektor, saya punya tanggung jawab agar mereka itu taat hukum, taat prokes, dan tidak ditunggangi," kata Marzuki Alie.
Baca Juga: Isi Surat Ferdinand Tinggalkan Demokrat yang Diserahkan ke AHY Tembusan SBY
Marzuki Alie kemudian menjelaskan duduk perkaranya. Penjelasan ini, kata dia, juga sudah disampaikan kepada jurnalis yang mewawancarainya pada Sabtu (10/10/2020).
Pesan Marzuki kepada mahasiswa ketika itu, yakni mempersilakan mereka untuk menyampaikan aspirasi, asalkan taat hukum, tidak anarki, dan taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kampus juga memberikan masker dan hand sanitizer kepada mahasiswa yang hendak demonstrasi.
"Kami siapkan uang makan, agar tidak ada yang nunggangi. Tapi mereka menolak tidak mau terima uang makan," kata Marzuki.
Itu sebabnya, dia mendesak polisi untuk menindak akun yang membuat narasi seakan-akan dia mendanai demonstrasi mahasiswa. "Ini harus ditindak."
Cikeas dituduh danai demonstrasi
Baca Juga: Denny Siregar Tawarkan Dua Jalan ke Ferdinand Hutahaean Usai Tinggalkan AHY
Usai menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Partai Demokrat mendapat tuduhan tak main-main. Di antara informasi miring yang ditujukan kepada partai ini, Cikeas dituduh mendanai peristiwa 8 Oktober 2020 yang berakhir dengan perusakan fasilitas umum di sejumlah daerah.
"Pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020 diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoax serta tidak berdasar. Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Ossy Dermawan dalam pernyataan tertulis.
Dalam pernyataan tertulis tertanggal 9 Oktober yang diterima Suara.com, Sabtu (10/10/2020), disebutkan pula nama salah satu akun media sosial yang disebut Ossy sebagai akun buzzer.
Partai Demokrat tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut terus dilancarkan.
Partai Demokrat merupakan salah satu partai di DPR yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (5/10/2020) -- satu lagi partai yang menolak adalah PKS, sementara tujuh partai mendukung.
Penolakan Demokrat disampaikan dalam pandangan mini fraksi tanggal 3 Oktober 2020 dan pada waktu rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020.
Ossy mengatakan dalam demokrasi, sikap berbeda adalah hal biasa, sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda.
Ossy mengatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh organisasi keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, kemudian akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta beberapa kepala daerah.
Sejak minggu sebelumnya, Partai Demokrat sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana unjuk rasa para buruh dan mahasiswa pada tanggal 8 Oktober 2020. Menyikapi hal itu, DPP Partai Demokrat mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia. Suratnya bernomor : 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.
Surat itu berisi pengarahan dari Agus Harimurti Yudhoyono kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.
Dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, AHY juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor dewan masing-masing dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik sehingga para demonstrasn tidak melakukan tindakan anarkis karena suara mereka tidak tersalurkan.
Kemudian pada tanggal 9 Oktober 2020, Fraksi Partai Demokrat mengirimkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani. Suratnya bernomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020. Isinya tentang permohonan permintaan dokumen RUU Cipta Kerja karena pasca disahkan menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumennya.
"Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya. Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik, namun tidak diketahui mana yang versi finalnya. Kami berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal; dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah," kata Ossy.
Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan dalam negeri.