Suara.com - Seorang pastor di Amerika Serikat ditangkap setelah didakwa berhubungan intim dengan dua wanita di altar gereja dan sengaja direkam.
Menyadur Nola, Senin (12/10/2020) insiden tersebut terjadi pada tanggal 30 September ketika seorang pejalan kaki melihat lampu di Gereja Katolik Roma Saints Peter dan Paul di Pearl River masih menyala.
Sang pejalan kaki kemudian melihat ke dalam gereja untuk memastikan apa yang terjadi dan melihat sang pastor sedang berhubungan intim.
Menurut dokumen Pengadilan Distrik Yudisial ke-22 Louisiana di Covington menyebutkan bahwa saksi mata melihat seorang pastor dalam keadaan setengah telanjang berhubungan intim dengan dua wanita.
Baca Juga: Trump Nyaris Pakai Kaos Superman saat Umumkan Bebas Covid-19?
Kedua wanita tersebut mengenakan korset dan sepatu bot hak tinggi, selain itu ada mainan seks di sekitar tempat kejadian.
Yang lebih mencengangkan adalah, aksi ketiganya sengaja direkam menggunakan sebuah ponsel serta kamera terpisah dipasang pada tripod.
Saksi mata kemudian mengambil video setelah melihat kejadian tersebut dan langsung menelepon polisi Pearl River.
Setibanya di tempat kejadian, saksi mata langsung memperlihatkan video yang ia rekam kepada petugas polisi.
Petugas kemudian menangkap Pendeta Travis Clark, pendeta dari Saints Peter and Paul sejak 2019, dengan tuduhan pencabulan.
Baca Juga: Sapa Para Pendukung usai Dirawat, Trump: Berantas Virus China Ini!
Keuskupan Agung New Orleans mengumumkan penangkapan pendeta itu pada 1 Oktober tetapi tidak memberikan secara spesifik tentang mengapa dia ditangkap.
Menurut catatan publik keduanya wanita tersebut adalah Mindy Dixon (41) yang diketahui adalah aktor film dewasa dan Melissan Cheng (23).
Di akun media sosial yang terkait dengan Dixon, sebuah postingan pada 29 September mengatakan dia sedang dalam perjalanan ke daerah New Orleans untuk bertemu wanita lain dengan misi menjadi dominatrix dan mencemari rumah Tuhan.
Dixon dan Cheng didakwa dengan hukuman yang sama dengan Clark. Polisi mengatakan tuduhan itu berasal dari "tindakan cabul [yang] terjadi di altar, yang terlihat jelas dari jalan."
Clark kemudian dibebaskan dari penjara dengan jaminan 25.000 dolar (Rp 368 juta). Cheng, dari Alpharetta, Georgia, dan Dixon, dari Kent, Washington, membukukan obligasi sebesar 7.500 dolar (Rp 110,4 juta), menurut catatan.
Ketiga tersangka bisa dijatuhi hukuman penjara antara enam bulan hingga tiga tahun jika terbukti melakukan tindakan cabul.
Walikota Pearl River David McQueen mengatakan penangkapan tersebut sangat mengejutkan. "Belum ada banyak pembicaraan, mereka diam tentang itu," kata McQueen.
McQueen mengatakan dia mengetahui bahwa kedua wanita itu berada di Pearl River awal pekan ini untuk memberikan pernyataan kepada polisi.
Kat Walsh, Anggota Dewan Kota juga sepakat dengan pendapat McQueen. Dia mengatakan umat paroki, terutama mereka yang lebih terlibat dalam gereja, adalah orang-orang yang paling kecewa karena penangkapan tersebut.
Clark sangat disukai oleh jemaat dan dianggap mudah bergaul, katanya, dan tampaknya rajin bekerja dengan berbagai kelompok di dalam gereja.
"Yang membuat saya kesal, mengapa dia harus melakukan itu di sana?" Kata Walsh. "Saya kesal. Mengapa disana?" sambungnya.
Penangkapan tersebut menandai skandal terbaru yang menimpa Keuskupan Agung New Orleans, setelah Pendeta Pat Wattigny, dilaporkan pada 1 Oktober terungkap melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada tahun 2013.
Wattigny kemudian dipindahkan dari pelayanan publik minggu lalu dan masuk dalam daftar pendeta keuskupan agung yang diyakini gereja telah dituduh melakukan penganiayaan.
Clark, yang ditahbiskan pada 2013, baru-baru ini diangkat menjadi pendeta di Sekolah Menengah Paus Yohanes Paulus II di Slidell, di samping tugasnya di Santo Petrus dan Paulus.
Di sekolah tersebut, Clark menggantikan Wattigny, yang telah mengundurkan diri dari posisi itu musim panas ini karena kasus pelecehan seksual.
Keuskupan agung mengumumkan telah menangguhkan Clark dari pelayanan sehari setelah dia ditangkap. Pihak keuskupan juga menolak berkomentar atas ditangkapnya Clark.
Dalam tradisi Katolik Roma, altar adalah salah satu ruang gereja yang paling sakral, berfungsi sebagai titik fokus Misa dan tempat seorang imam menguduskan Ekaristi selama sakramen Komuni Kudus.
Menurut hukum gereja, yang dikenal dengan hukum kanon, ketika tempat-tempat sakral dilanggar harus diperbaiki dengan ritus pertobatan sebelum dapat digunakan kembali dalam Misa.
Beberapa hari setelah penangkapan Clark, Uskup Agung Gregory Aymond pergi ke Gereja Saints Peter dan Paul dan melakukan ritual untuk memulihkan kesucian altar.