Anies Terapkan Lagi PSBB Transisi, Satgas Covid: Remnya Mungkin Dikendurkan

Senin, 12 Oktober 2020 | 15:33 WIB
Anies Terapkan Lagi PSBB Transisi, Satgas Covid: Remnya Mungkin Dikendurkan
Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi kinerja dan anggaran program penangulangan COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta DKI Jakarta mulai hari ini telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah berkonsultasi kepada pemerintah pusat, Komite Penanganan Covid-19 dan Satgas Covid-19.

"Apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI tentunya sudah dikonsultasikan di tingkat pusat termasuk ketua komite dan kami," ujar Doni usai rapat terbatas mendengarkan laporan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN secara virtual, Senin (12/10/2020).

Diketahui PSBB total Jilid II yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta telah diubah statusnya menjadi PSBB Transisi untuk masa berlaku 12-25 Oktober 2020.

Baca Juga: FPDIP: PSBB Transisi Tepat, Jaga Keseimbangan Ekonomi & Penanganan Covid-19

Doni menilai tak masalah langkah yang diambil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. Namun jika keputusan PSBB transisi justru mengalami peningkatan kasus Covid-19, nantinya harus dilakukan evaluasi.

"Jadi langkah yang sudah diambil (Anies Baswedan) tidak ada masalah, kita lihat dinamika lapangan kalau keputusan itu nantinya mengalami peningkatan kasus tentunya perlu dievaluasi," ucap dia.

Doni juga kembali mengingatkan gas dan rem yang seimbang sebelum membuat keputusan. Sehingga kasus aktif Covid-19 harian tidak bertambah.

"Tadi sudah diingatkan Ketua Komite, gas dan rem. Sementara remnya mungkin agak dikendurkan, mudah-mudahan adanya kesungguhan dari kita semua dari seluruh komponen untuk betul-betul menjaga sehingga kasus aktif harian tidak bertambah," kata Kepala BNPB.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menilai keputusan PSBB transisi di DKI lantaran kasus Covid di DKI sudah melandai.

Baca Juga: Jatim Bebas Zona Merah Corona, Doni Monardo Sebut Berkat Bantuan Bonek

Sehingga hal tersebut menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi.

"Dari beberapa data terlihat DKI sudah melandai dan tingkat kesembuhan DKI mencapai 82,17 dan tingkat kematian 2,2 persen. Dalam 7 hari terakhir turun. Sehingga ini yang menjadi dasar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI