Suara.com - Pemerintah menempatkan tenaga medis dan aparat penegak hukum seperti TNI-Polri untuk menjadi penerima vaksin Covid-19 pertama di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN, Airlangga Hartarto.
"Pertama di garda terdepan terdiri dari paramedis, pelayanan kesehatan, termasuk TNI-Polri dan aparat hukum, jumlahnya 3,5 juta," kata Airlangga dalam diskusi di gedung BNPB, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Kemudian kelompok kedua yang disuntik vaksin adalah tokoh agama, perangkat daerah di kecamatan hingga RT/RW yang berjumlah 5,6 juta orang.
"Selanjutnya, tenaga pendidik, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dosen, perguruan tinggi swasta maupun negeri itu ada 4,3 juta," ujarnya.
Baca Juga: Semoga Menjadi Kabar Baik, Ilmuwan Uji Vaksin BCG untuk Covid-19
Keempat, kelompok aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah serta legislatif dengan sebanyak 2,3 juta. Terakhir kelompok kelima yakni, peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran atau PBI sekitar 86 juta orang.
Dengan begitu, ada 160 juta penduduk Indonesia yang ditargetkan mendapatkan vaksin Covid-19 dengan total kebutuhan 320 juta dosis.
"Berdasarkan vaksin yang ada, perlu 2 dosis (sehingga butuh) menjadi 320 juta (vaksin)," jelasnya.
Menurut Airlangga, pemerintah telah menargetkan 135 juta penduduk Indonesia dapat disuntik vaksin corona pada 2021. Nantinya, satu orang akan divaksin dua kali sehingga total kebutuhan vaksin tahap awal sekitar 270 juta.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Disebut Tidak Berpengaruh pada Mutasi Virus