Giliran Kelompok 212 Demo Istana: Jangan Pulang Sebelum UU Ciptaker Tumbang

Siswanto Suara.Com
Senin, 12 Oktober 2020 | 15:00 WIB
Giliran Kelompok 212 Demo Istana: Jangan Pulang Sebelum UU Ciptaker Tumbang
Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kini giliran Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI yang akan mendemo Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja, pada Selasa (13/10/2020), mulai jam 13.00 WIB.  Front Pembela Islam, Persaudaraan Alumni  212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama ikut dalam aliansi tersebut.

Ketika dihubungi Suara.com, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengonfirmasi rencana aksi damai tersebut.

Tuntutannya, selain menolak UU Cipta Kerja, juga menolak RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU Haluan Ideologi Pancasila serta mendesak pembubaran BPIP.

Dalam poster berisi undangan aksi yang ditunjukkan Novel kepada Suara.com, tertulis pesan, "jangan pulang sebelum UU Ciptaker tumbang."

Baca Juga: Jansen: Satu-satunya Opsi Jalan Tengah Penundaan Masa Berlaku UU Ciptaker

Kepada semua peserta aksi, koordinator lapangan Damai Hari Lubis dan komandan lapangan Abdul Qodir Aka juga menyerukan kepada mereka untuk membawa bendera merah putih, taat pada komando pimpinan, selalu menjaga ketertiban dan kebersamaan, jalankan protokol kesehatan cegah Covid-19, dilarang membawa atau melibatkan anak-anak serta jangan terprovokasi selama perjalanan.

Estimasi massa yang akan ikut aksi besok, kata Ketua PA 212 Slamet Maarif ketika dihubungi Suara.com, mencapai ribuan.

Panitia aksi, kata Slamet, sudah mengirimkan surat pemberitahuan rencana unjuk rasa ke Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/10/2020).

Menanggapi gelombang demonstrasi dengan mengangkat isu penolakan UU Cipta Kerja, peneliti politik dari lembaga Political and Public Policy Studies Jerry Massie mengatakan demonstrasi, terutama jika untuk membela kepentingan kaum lemah, tidak dilarang.

"Saya nilai kalau demo kepentingan kelompok lebih baik jangan berdemo. Tapi kalau demo membela kaum buruh itu tak dilarang. Semua demo dalam menyampaikan aspirasi itu tak dilarang atau kata lain dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Tapi kalau sadah menjurus ke anarkisme maka itu tak diperkenankan," katanya.

Baca Juga: Ustaz Hilmi: Perbuatan Zalim Itu Bagaikan Mengayun Bandul

Rencana demonstrasi kelompok PA 212, menurut Jerry, kalau bertujuan untuk mengingatkan pemerintah mengenai kontroversi UU Cipta Kerja tak menjadi masalah. "Yang bahaya ada penunggang gelap. Saya sarankan 212 gelar RDP dengan DPR dan pemerintah itu lebih santun dan terhormat," katanya.

Jerry menekankan kepada semua pihak untuk hindari politik adu domba. "Paling penting demo tanpa ada muatan politis atau demo murni," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI