Wisatawan harus mematuhi protokol pencegahan Covid-19 dan langkah-langkah kesehatan masyarakat yang disetujui oleh kedua negara, termasuk melakukan tes PCR pra dan pasca kedatangan dari institusi kesehatan yang diakui bersama.
Rincian operasional tentang jalur hijau, termasuk persyaratan prosedural, protokol kesehatan, dan proses aplikasi akan diumumkan segera.
![Petugas berjaga di loket penukaran tiket di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/09/12758-bandara-soekarno-hatta.jpg)
Dua Titik Aman
Menteri Retno Marsudi mengatakan pada konferensi pers pada hari Senin bahwa akan ada dua titik masuk di Indonesia untuk RGL yakni Pelabuhan Ferry Batam Center dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta. Sedangkan dua titik masuk ke Singapura adalah pelabuhan feri Tanah Merah dan Bandara Changi, tambahnya.
Orang-orang yang datang harus mengikuti tes PCR pertama 72 jam sebelum keberangkatan, dan tes kedua setelah tiba di bandara atau pelabuhan. Wisatawan akan menanggung biaya tes, kata Menteri Retno Marsudi.
Pelancong yang memenuhi syarat juga harus mengunduh dan mendaftarkan diri di aplikasi seluler TraceTogether dan SafeEntry selama di Singapura, atau di aplikasi e-HAC dan Peduli Lindungi selama di Indonesia, tambahnya.
Retno Marsudi mengatakan wisatawan dari Indonesia harus memiliki sponsor dari lembaga pemerintah atau perusahaan di Singapura dan meminta tiket SafeTravel.
Warga Singapura yang ingin masuk ke Indonesia harus memiliki sponsor dari pemerintah atau badan usaha dan mengajukan visa online.
Sebelumnya, pengaturan perjalanan khusus telah dibuat Singapura dengan beberapa negara dan wilayah termasuk China, Malaysia, Brunei, Korea Selatan dan Jepang.
Baca Juga: Singapura Beri Hadiah Bagi Bayi yang Lahir Selama Pandemi Covid-19
Singapura juga mencabut pembatasan perbatasan untuk beberapa pengunjung dari Australia, tidak termasuk negara bagian Victoria, Vietnam, Brunei dan Selandia Baru.