Terakhir, Tiasri berkomitmen bahwa organisasi masyarakat sipil terus mengupayakan penghapusan pidana hukuman mati di Indonesia. Ini juga menjadi mandat komnas perempuan puan dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
"Karena dalam kasus hukuman mati ini salah satu bentuk kekrasan dimana perempuan menjadi rentan dijatuhi terpidana mati dalam kasus-kasus tertentu," imbuh Tiasri.