Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi per Senin (12/10/2020).
Menurut epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, keputusan Anies tersebut bukan pilihan yang ideal.
Alasan Dicky itu berlandaskan dari jumlah kasus positif virus Corona (Covid-19) yang masih terbilang tinggi. Sebagaimana diketahui, jumlah kasus positif di DKI Jakarta bertambah 1.389 orang pada Minggu (11/10/2020).
"Putusan PSBB Transisi DKI bukanlah pilihan ideal mengingat kasus aktif yang meninggi di beberapa hari terakhir," kata Dicky kepada Suara.com, Senin.
Baca Juga: PSBB Transisi, Jam Operasional TransJakarta Diperpanjang Sampai 22.00 WIB
Selain itu, Dicky juga menganggap PSBB transisi belum ideal untuk diterapkan lantaran masih adanya pertumbuhan infeksi pada pasien yang terpapar. Hal tersebut dibuktikan dengan masih tingginya angka kematian.
"Masih adanya kematian dua digit menunjukkan pertumbuhan infeksi yang masih serius di komunitas," ujarnya.
"Meski sudah ada perbaikan rate jadi 1,07 dan Pe- 22 persen hunian isolasi dan ICU 98 rumah sakit," tambah Dicky.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan telah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Anies mengambil kebijakan ini dengan alasan kasus penularan corona di ibu kota telah mulai melandai.
Baca Juga: Bukan Cuma Ridwan Kamil, Gubernur Ini Juga Tolak UU Cipta Kerja
Anies mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif sejak 13 September atau ketika diterapkannya PSBB jilid 2. Meski demikian, masih terjadi peningkatan penularan.
Ia menyebut angka reproduksi virus atau Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya.
"Penurunan angka Rt ini harus terus diupayakan oleh Pemerintah, pihak Swasta dan masyarakat bersama-sama agar mata rantai penularan wabah terputus dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di PSBB Masa Transisi," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2020).
Lebih lanjut, Anies juga menjelaskan pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya. Sebelum menerapkan PSBB jilid 2, jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus.
Angka ini lebih kecil dibanding saat sebelum PSBB jilid 2 karena saat itu terjadi peningkatan kasus corona sebanyak 31 persen atau 16.606 kasus.
Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus.
"Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan," kata Anies.