Jokowi Minta Prioritaskan 12 Daerah Penyumbang Kasus Corona, Ini Daftarnya

Senin, 12 Oktober 2020 | 12:51 WIB
Jokowi Minta Prioritaskan 12 Daerah Penyumbang Kasus Corona, Ini Daftarnya
Presiden Jokowi menyimak curhatan dokter yang menangani covid-19. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komite Penanganan Covid-19 dalam dua minggu ke depan untuk memprioritaskan 12 kabupaten /kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000 kasus.

12 Kabupaten/kota tersebut menyumbang 30 persen kasus aktif secara nasional.

"Dua minggu ke depan diprioritaskan untuk 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000 yang menyumbang 30 persen total kasus aktif nasional," ujar Jokowi dalam rapat terbatas secara mendengarkan laporan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN secara virtual, Senin (12/10/2020).

12 Kabupaten /kota tersebut kata Jokowi yakni Kota Ambon, Jakarta Utara, Bogor, Kota Depok, Kab Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang, Jakarta Pusat, Jakarrta Barat, Kota Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Baca Juga: Mahasiswa Sebut Klarifikasi Jokowi Atas UU Cipta Kerja Sembrono

Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu meminta agar Komite Penanganan Covid-19 memaparkan roadmap pemberian vaksin.

"Minggu ini saya minta secara khusus dipaparkan sehingga jelas apa yang kita butuhkan," kata dia.

Terkait pemulihan ekonomi nasional, Kepala Negara itu mencatat bahwa sampai 7 Oktober 2020, realisasi anggaran untuk program bantuan sosial (bansos) mencapai 66 persen.

Kemudian untuk program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 76 persen dan 94 persen program subsidi energi yang sudah terealisasi .

"Untuk proses Pemulihan Ekonomi Nasional sampai 7 Oktober saya catat realisasi anggaran untuk klaster bansos mencapai 66 persen, UMKM 76 persen, klaster tambahan subdisi energi 94 persen," katanya.

Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Blunder, Ulil Abshar: Hanya Peduli Ambisi Besarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI